MATARAM SEDANG mencoba memimpin perlombaan dekarbonisasi di tingkat regional, namun bukan tanpa hambatan logistik yang nyata. Kedatangan 34 unit pertama dari total 72 mobil listrik yang dipesan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2026 ini menandai pergeseran simbolis dalam belanja modal daerah. Dengan memarkir puluhan kendaraan nir-emisi tersebut di halaman Dinas Perhubungan, Jakarta dan Mataram sedang mengirimkan pesan: transisi energi tidak bisa lagi sekadar menjadi diskursus di ruang rapat, ia harus hadir di aspal jalanan.
Namun, di balik kilau eksterior mobil-mobil baru ini, terdapat pertanyaan mendasar mengenai kesiapan ekosistem pendukungnya. Pengadaan kendaraan listrik (EV) dalam skala besar oleh pemerintah daerah sering kali terjebak dalam paradoks infrastruktur; kendaraan tiba lebih cepat daripada stasiun pengisian daya (SPKLU) yang memadai di pelosok provinsi. Tanpa integrasi yang matang, 72 unit mobil ini berisiko menjadi aset yang kurang optimal atau sekadar “pajangan politik” yang mahal.
Audit Strategis: Efisiensi Fiskal dan Operasional EV NTB 2026
Analisis ini membedah nilai strategis pengadaan kendaraan listrik terhadap target efisiensi jangka panjang belanja operasional daerah.
Diplomasi Hijau dan Citra Global NTB
Pengadaan ini tidak bisa dilepaskan dari status NTB sebagai tuan rumah berbagai ajang internasional. Penggunaan mobil listrik oleh pejabat pemprov adalah “kartu nama” diplomasi hijau di hadapan investor asing. Namun, tantangan sesungguhnya adalah memastikan transisi ini juga menyentuh sektor transportasi publik, bukan hanya kendaraan dinas elit birokrasi.
Vonis Strategis:
Pemprov NTB sedang melakukan pertaruhan biaya modal yang besar untuk sebuah masa depan yang bersih. Keberhasilan pengadaan 72 unit mobil listrik ini akan menjadi tolak ukur bagi provinsi lain di Indonesia Timur. Jika 38 unit sisanya mampu didatangkan tepat waktu dan dibarengi dengan percepatan pembangunan stasiun pengisian daya, NTB akan mengukuhkan posisinya sebagai pionir ekonomi hijau. Namun, jika infrastruktur pengisian daya tertinggal, “kebanggaan elektrik” ini hanya akan menambah beban pemeliharaan di gudang pemerintah.
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Geger Aula Tambora: Saat 392 Pejabat NTB Harus “Log Out” Berjamaah



