SUMBAWA BARAT – Harapan untuk mengubah nasib menjadi petaka bagi seorang gadis berusia 20 tahun asal Desa Tepas, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Alih-alih mendapatkan pekerjaan mapan di Turki sebagaimana dijanjikan, ia justru terdampar di tengah konflik dan ketidakpastian di Libya. Kini, ia harus berjuang bertahan hidup di tengah keterbatasan pangan dan tekanan psikis yang hebat.
Kasus ini menjadi potret buram tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar warga pelosok. Modus operandi pengalihan negara tujuan (rerouting) dari Turki ke Libya menunjukkan adanya jaringan yang sengaja memanfaatkan celah pengawasan migrasi. Sejak dilaporkan resmi pada Oktober 2025, proses pemulangan jalan di tempat, sementara pihak sponsor terus melontarkan janji-janji hampa tanpa realisasi.
”Ini bukan sekadar soal administrasi yang rumit, ini soal nyawa anak bangsa yang terancam di negeri orang,” ungkap salah satu kerabat korban. Meski mediasi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah dilakukan, lemahnya tekanan terhadap pihak sponsor membuat nasib warga Tepas ini kian terkatung-katung. Kini, mata keluarga tertuju pada Kementerian Luar Negeri dan BP2MI agar melakukan intervensi diplomatik yang lebih agresif.
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Simalakama IPR: Fiskal vs Ekologi



