PENYALURAN Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang baru-baru ini dikawal oleh Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, di Lombok, sejatinya adalah oase di tengah gersangnya angka rumah tidak layak huni (RTLH) di Nusa Tenggara Barat. Namun, di balik seremonial penyerahan bantuan, tersimpan tantangan struktural yang sering kali luput dari sorotan: asimetri data.
Program BSPS berbasis pemberdayaan adalah instrumen brilian. Namun, keefektifannya sangat bergantung pada satu variabel krusial—akurasi data kemiskinan di tingkat desa. Tanpa sinkronisasi data yang presisi antara Pemerintah Daerah dan Pusat, bantuan “ALADIN” (Atap, Lantai, Dinding) berisiko salah sasaran atau, yang lebih buruk, menciptakan kecemburuan sosial di tingkat akar rumput.
”Masalah utama bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan pada bagaimana kuota dari pusat mampu menjawab realitas kemiskinan ekstrem di pelosok NTB tanpa terhambat birokrasi data yang usang.”
Audit Strategis: Sinkronisasi Data & Kuota
Membangun Hunian, Membangun Martabat
Kita harus sepakat bahwa BSPS bukan sekadar membangun fisik bangunan. Ia adalah upaya memulihkan martabat manusia. Rumah yang sehat—dengan sanitasi layak dan struktur yang aman—adalah fondasi utama produktivitas ekonomi keluarga.
Sudah saatnya Pemprov NTB dan pemerintah kabupaten/kota tidak hanya menunggu “bola” bantuan dari pusat. Diperlukan audit data RTLH yang transparan dan dapat diakses publik. Transparansi data ini akan memudahkan legislator seperti Sari Yuliati untuk memperjuangkan kuota yang lebih besar dan tepat sasaran bagi konstituennya di NTB.
Jangan sampai niat baik pusat terganjal oleh buruknya koordinasi data di daerah. Keadilan hunian bagi seluruh warga NTB hanya bisa tercapai jika presisi data menjadi panglima dalam setiap pengambilan kebijakan.
Tim Redaksi GET INSIGHT
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Simalakama IPR: Fiskal vs Ekologi

