JAKARTA — Di saat jutaan umat Islam di Indonesia memasuki kekhusyukan Ramadan, kabar dari Teheran menghantam bak petir di siang bolong. Gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, akibat serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel, memicu gelombang amarah yang kini bermuara di meja Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Melalui Surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026, MUI tidak hanya menyampaikan duka sedalam sumur, tapi juga melontarkan kritik pedas yang menusuk jantung kebijakan luar negeri “Good Neighbor Policy” milik Presiden Prabowo Subianto. Bagi MUI, serangan di bulan suci ini bukan sekadar operasi militer, melainkan penistaan terhadap nilai kemanusiaan yang dimandatkan UUD 1945.
Gugatan Terhadap ‘Board of Peace’
Poin paling krusial dari tausiyah MUI adalah desakan agar Presiden Prabowo segera angkat kaki dari Board of Peace—sebuah posisi prestisius yang selama ini menjadi kebanggaan diplomasi era baru Indonesia. MUI menilai, tetap duduk satu meja dengan pihak yang melakukan pembunuhan terhadap pemimpin sebuah negara berdaulat saat Ramadan adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip kebebasan dan perdamaian abadi.
Logika MUI tajam: Bagaimana mungkin Indonesia menjadi arsitek perdamaian jika kita tetap bermitra dengan aktor yang “mengobarkan perang”? Posisi Prabowo di Board of Peace kini dianggap sebagai beban moral daripada pencapaian diplomatik.
Baca juga: Lawatan ke Washington, Presiden Prabowo Kantongi Kesepakatan Investasi US$ 38,4 Miliar




