TANJUNG — Warga Dusun Mekar Sari, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, dikejutkan oleh peristiwa tragis pada Jumat siang, 10 April 2026. Seorang pria berinisial H.K. (36), yang diketahui menjabat sebagai Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, ditemukan meninggal dunia di dalam kediamannya dalam kondisi yang mengenaskan.
Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui oleh istri korban sekitar pukul 12.30 WITA. Saat hendak masuk ke dalam rumah, sang istri mendapati suaminya sudah tidak bernyawa dengan posisi tergantung menggunakan tali rafia yang terikat pada kayu plafon rumah mereka.
Evakuasi dan Olah TKP
Dalam kondisi syok, istri korban sempat berusaha menyelamatkan suaminya dengan memotong tali yang menjerat leher korban sebelum akhirnya berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan untuk membantu mengevakuasi tubuh H.K. ke ruang tengah sembari menunggu pihak berwajib.
Tak lama kemudian, Tim Inafis Polres Lombok Utara bersama petugas Polsek Tanjung tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan penyebab kematian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar rumah korban.
Pernyataan Kepolisian: Murni Musibah
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, melalui Kapolsek Tanjung AKP Surya Irawan, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil identifikasi luar, tidak ditemukan adanya bekas kekerasan fisik yang mencurigakan pada tubuh korban. Kematian korban murni diduga akibat tindakan gantung diri.
”Pihak keluarga telah memberikan pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi lebih lanjut. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan saat ini tengah mempersiapkan proses pemakaman,” jelas AKP Surya Irawan. Hingga kini, motif di balik tindakan nekat yang dilakukan pria yang dikenal aktif dalam memimpin unit usaha desa tersebut masih dalam pendalaman informasi dari pihak keluarga terdekat.




