DIGITAL Hukum

Sinergi Kemkomdigi-Polri: Meutya Hafid dan Kapolri Teken MoU Integrasi Aduan 110 & 112

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (13 /4/2026). Kedua lembaga sepakat memperkuat penanganan kejahatan digital dengan integrasi layanan pelaporan masyarakat. (Foto: InfoPublik/Bismo Agung)

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam kesepakatan strategis untuk memangkas birokrasi penanganan kejahatan siber. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (13/4/2026).

​Kolaborasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan sistem pelaporan masyarakat guna merespons tren peningkatan kasus penipuan daring, judi online, hingga pemerasan berbasis seksual (sextortion) secara lebih presisi dan cepat.

Pintu Tunggal Aduan Digital: Efisiensi Command Center

​Salah satu poin krusial dalam kerja sama ini adalah rencana penggabungan layanan nomor darurat 110 (Polri) dan 112 (Layanan Darurat Pemerintah Daerah) ke dalam satu sistem command center yang terpadu. Meutya Hafid menekankan bahwa penyederhanaan kanal ini akan menghapus alur surat-menyurat yang lambat dan menggantinya dengan pertukaran data elektronik secara real-time.

​”Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat,” ujar Meutya dalam konferensi pers tersebut. Dengan integrasi ini, Polri dapat langsung melakukan penindakan hukum berdasarkan validasi data pengawasan dari Kemkomdigi.

Menekan Judi Online dan Sextortion

​Menkomdigi mencatat adanya urgensi besar dalam menekan angka sextortion dan judi online yang kian meresahkan publik. Dengan adanya pintu pelaporan tunggal, pemerintah menargetkan penurunan signifikan angka kejahatan digital dalam satu tahun ke depan melalui tindakan hukum yang tanpa jeda.

​Integrasi sistem ini diharapkan menjadi jawaban atas tantangan masifnya ancaman siber yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh rakyat Indonesia.

Strategic Audit: Kemkomdigi-Polri Integration 2026

Komponen TransformasiTindakan StrategisVonis Strategis
Kanal AduanPenggabungan layanan darurat 110 & 112 dalam satu Command Center.OPERATIONAL EFFICIENCY
Koordinasi LembagaTransisi dari surat-menyurat manual ke pertukaran data digital terintegrasi.BUREAUCRATIC REFORM
Prioritas PenegakanFokus pada judi online, penipuan daring, dan sextortion.CYBER CRIME MITIGATION
   

        Verified Source: InfoPublik.id    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *