MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhamad Iqbal, menerima kunjungan strategis Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026). Pertemuan ini menjadi krusial guna membedah anomali data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bumi Gora, di mana cakupan administratif telah menyentuh 99 persen, namun tingkat keaktifan peserta baru mencapai 82 persen.
Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal ini menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota guna memastikan akses layanan kesehatan masyarakat tidak terhambat kendala administratif.
Anomali Data: 100 Ribu Peserta Nonaktif di Lombok Timur
BPJS Kesehatan Wilayah XI (Bali-Nusa Tenggara) mencatat tantangan besar berada di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah. Di Lombok Timur saja, terdapat sekitar 100 ribu peserta yang dinonaktifkan menyusul proses validasi data PBI APBN dari pemerintah pusat.
”Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Tingkat keaktifan di Lombok Timur dan Lombok Tengah masih di bawah 80 persen. Kami membutuhkan kolaborasi intensif dengan pemerintah daerah untuk memetakan kembali warga yang benar-benar membutuhkan jaminan ini,” jelas Sofyeni.
Mekanisme Aktivasi Satu Hari dan Skema CSR
Merespons persoalan tersebut, Pemprov NTB dan BPJS Kesehatan menyepakati dua langkah taktis:
- Aktivasi Cepat: Peserta dengan kebutuhan medis mendesak yang statusnya nonaktif dapat diaktifkan kembali pada hari yang sama melalui skema PBPU Pemerintah Daerah.
- Filantropi Korporasi: BPJS Kesehatan mendorong keterlibatan badan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pembiayaan iuran masyarakat kurang mampu yang belum terakomodasi dalam APBD.
Gubernur Iqbal menekankan bahwa jaminan kesehatan adalah hak dasar yang harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat tanpa perlu mengkhawatirkan biaya medis.




