EKONOMI NEWS

Menkeu Purbaya Minta Masyarakat Tak Khawatir, Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menkum Supratman Andi Atgas di Komisi XI DPR RI. (Dok. Kemenkeu RI)

JAKARTA — Di tengah hantaman ketidakpastian geopolitik global dan fluktuasi pasar moneter internasional, Pemerintah Indonesia mengirimkan sinyal optimisme kuat kepada segenap pelaku usaha dan masyarakat domestik. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya secara resmi mengimbau publik untuk tidak larut dalam kekhawatiran berlebih, lantaran indikator fundamental ekonomi nasional saat ini terbukti berada dalam kondisi yang sangat tangguh, pruden, dan kokoh.

​Pernyataan menenangkan dari bendahara negara ini didasarkan pada rapor performa makroekonomi tanah air yang terus menunjukkan grafik pertumbuhan positif yang stabil sepanjang semester pertama tahun ini. Penopang utama dari resiliensi ekonomi nasional ini bertumpu pada tingginya volume konsumsi rumah tangga, terkendalinya laju inflasi domestik dalam koridor target bank sentral, serta terjaganya kinerja neraca perdagangan yang konsisten mencatatkan tren surplus secara berturut-turut.

​Pemerintah berkomitmen untuk terus memperketat bauran kebijakan fiskal (fiscal mix) guna membentengi daya beli masyarakat sekaligus memitigasi rembesan risiko eksternal (external shock). Melalui optimalisasi belanja negara yang tepat sasaran, penguatan ekosistem investasi hijau, serta implementasi regulasi sapu jagat pasca-pengesahan UU P2SK, Menkeu Purbaya meyakini momentum ekspansi ekonomi Indonesia akan tetap terjaga di jalur aman demi menopang keberlanjutan roda pembangunan nasional.

INDONESIA INSIGHTS: STRATEGIC AUDIT INDIKATOR FUNDAMENTAL EKONOMI MAKRO

Klaster Parameter FiskalKondisi Riil & Dinamika Fundamental DomestikOutput Management Risiko & Ketahanan Moneter Daerah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

(Otoritas Fiskal Terpusat)
1. Pilar Utama: Konsumsi rumah tangga yang solid, inflasi terkendali, dan surplus neraca perdagangan konsisten.

2. Jaminan Hukum: Didukung reformasi regulasi omnibus law UU P2SK guna memperkuat struktur pasar modal.
1. Mitigasi Devaluasi Nilai Tukar: Ketangguhan fundamental makro bertindak sebagai jangkar penahan modal keluar (capital outflow) dari pasar domestik, mengamankan stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah volatilitas suku bunga global.

2. Impak Daya Beli Wilayah: Penguatan APBN di sektor jaring pengaman sosial mendesak pemda (seperti Pemprov NTB) untuk mempercepat penyerapan anggaran infrastruktur padat karya guna menjaga stabilitas IHK daerah.

3. Sistem Kontrol Pembiayaan Siber: Kemenkeu mendorong perbankan meningkatkan penetrasi kredit siber aman bagi UMKM hulu guna mendongkrak laju ekonomi kerakyatan secara mandiri dari risiko resesi global.

Audit Makroekonomi: Getnews Fiscal & Macro Research Unit | Analisis Ketahanan Ekonomi Nasional, Manajemen Risiko Fiskal, dan Evaluasi Stabilitas Sistem Keuangan, Juni 2026.

Sumber: InfoPublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *