Nasional NEWS

Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka di Mataram, Gaungkan Gerakan Seribu Paralegal

MATARAM – Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat (5/6/2026). Kegiatan yang dihadiri lebih dari 300 anggota ADVOKAI dari seluruh provinsi di Indonesia itu menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi perjalanan pasca Kongres Solo, memperkuat konsolidasi nasional, serta merumuskan langkah strategis menghadapi tantangan profesi advokat di masa mendatang.

Pembukaan Rakernas berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Selain dihadiri ratusan advokat dari berbagai daerah, kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Hukum RI yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andy Yulia Hertaty, S.H., M.Kn., Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Anggota Komisi XIII DPR RI, Ketua LPSK RI, jajaran pengurus DPP dan DPD KAI se-Indonesia, pembina dan penasehat organisasi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Rakernas tahun ini tidak hanya berfokus pada agenda internal organisasi. KAI juga merangkaikan kegiatan dengan Gerakan Seribu Paralegal hasil kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi NTB, diskusi publik yang menghadirkan sejumlah pakar, hingga peringatan Hari Ulang Tahun KAI ke-18.

Momentum Evaluasi dan Penguatan Organisasi

Ketua Panitia Nasional Rakernas, Adv Muh. Israq Mahmud, SHi., CLA., CIL mengatakan Rakernas merupakan forum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai capaian sekaligus merumuskan strategi menghadapi tantangan profesi advokat yang terus berkembang.

Dalam sambutannya, Pres Israq memberikan apresiasi kepada Ketua Presidium DPP KAI yang dinilai memiliki dedikasi besar dalam memimpin dan menjaga keberlangsungan organisasi.

“Beliau (Pres Heru) tidak hanya nakhoda yang memegang kendali dan kemudi tetapi juga turut mendayung ketika ombak menjadi tinggi. Beliau tidak sekadar memimpin dari depan melainkan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaganya untuk memastikan kapal besar organisasi telah berlayar menuju tujuan.”

Menurutnya, profesi advokat merupakan salah satu elemen penting dalam sistem peradilan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara.

“Profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan. Advokat tidak hanya profesi yang memberikan jasa hukum tetapi mengemban amanah konstitusi untuk menjamin setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan. Advokat dituntut menjunjung tinggi integritas, profesionalitas dan kode etik profesi.”

Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat harus terus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan keteladanan dalam menjalankan profesi.

“Kepercayaan masyarakat terhadap advokat tidak hanya dibangun melalui kemampuan hukum tetapi juga melalui sikap dan keteladanan dalam menjalankan profesi. Oleh karena itu Rakernas sangat penting menjadi momentum krusial mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan dan merumuskan langkah strategis di masa akan datang.”

Pres Israq menilai meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukum menjadi tantangan tersendiri yang harus dijawab oleh para advokat dengan peningkatan kapasitas dan solidaritas profesi.

“Meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keadilan mengharuskan para advokat untuk terus meningkatkan kapasitas, memperluas wawasan dan solidaritas profesi,” ujarnya.

Gerakan Seribu Paralegal dari NTB untuk Indonesia

Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S Notonegoro, SH., MH., CRA, mengatakan Rakernas tahun ini menjadi momentum evaluasi organisasi pasca Kongres Solo sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung.

“Kehadiran rekan rekan dalam forum Rakernas bagaimana kita mengevaluasi perjalanan dan kinerja pasca kongres Solo,” katanya.

Menurut Pres Heru, Rakernas tidak boleh dipandang sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum untuk menghasilkan langkah konkret yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat.

“Rakernas bukan hanya ritual apalagi seremonial. Kita rangkaiakan dengan beberapa kegiatan atas kerjasama KAI dan Pemprov NTB dalam bentuk Gerakan Seribu Paralegal. Dari NTB untuk Indonesia,” ujarnya.

Program tersebut, lanjut Pres Heru, merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Kami ingin meninggalkan ilmu pengetahuan untuk masyarakat hingga tingkat desa. Kami tidak mengeluarkan biasa sepeserpun karena dibiayai Pemerintah Provinsi NTB,” katanya

Selain pelatihan paralegal, KAI juga menggelar diskusi publik yang menghadirkan sejumlah pakar dan tokoh untuk membahas isu-isu strategis terkait hukum dan kebangsaan.

“Selain itu malam ini kita akan menggelar diskusi publik yang kebetulan beberapa pakar sudah menginformasi hadir,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan Rakernas juga akan ditutup dengan perayaan Hari Ulang Tahun KAI ke-18 yang menjadi momentum refleksi perjalanan organisasi sekaligus pemberian penghargaan kepada kader-kader terbaik.

“Besok kita melakukan Rakernas dan malamnya kita merayakan HUT KAI ke-18. Momen kali ini baik secara kelembagaan maupun personal DPP KAI akan memberikan apresiasi dan penghargaan pada DPD KAI dan Advokat yang memiliki prestasi luar biasa,” katanya.

Peran Penting KAI Menjaga Supremasi Hukum

Menteri Hukum RI melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andy Yulia Hertaty, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi KAI dalam memperkuat supremasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“KAI merupakan salah satu organisasi advokat yang memiliki peran penting menjaga supremasi hukum. Melalui peran Advokat yang profesional berintegritas organisasi berkontribusi menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.”

Menurutnya, tantangan profesi advokat saat ini tidak hanya terletak pada penguasaan ilmu hukum, tetapi juga kemampuan memahami kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum.

“Advokat tidak hanya dituntut memiliki kapasitas ilmu tapi sensivitas sosial yang tinggi untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum saat ini terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Kemenkum terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Posbakum tingkat desa. Ini merupakan wujud nyata untuk kelompok rentan dan kurang mampu memperoleh informasi dan bantuan hukum yang terjangkau,” katanya.

Karena itu, keberadaan advokat dinilai sangat strategis dalam mendukung upaya negara menghadirkan layanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Peran Advokat menjadi strategis. Ia tidak hadir di ruang sidang tapi juga memperluas akses keadilan bagi masyarakat untuk memperkuat Posbakum yang kini hadir di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Andy juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi melalui integritas dan ketaatan terhadap kode etik.

“Saya mengajak seluruh jajaran KAI menjaga integritas, profesionalisme, independensi dan menjunjung kode etik profesi,” katanya.

NTB Apresiasi Gerakan Seribu Paralegal

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KAI yang memilih NTB sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas dan HUT KAI ke-18.

“Terimakasih karena KAI sudah memilih NTB khususnya Mataram sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas dan HUT KAI ke-18 ini,” kata Miq Iqbal sapaan akrabnya.

Dalam suasana penuh keakraban, Mik Iqbal sempat mengenang pertemuannya dengan Ketua Presidium DPP KAI saat membahas rencana pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Sebulan lalu waktu Ketua (DPP KAI) datang ke Pondopo untuk merencanakan acara ini saya agak was-was. Yang saya perhatikan tangannya. Saya takut beliau menghitung waktunya,” selorohnya.

Candaan tersebut disambut tawa para peserta Rakernas. Namun di balik itu, Gubernur mengaku terkesan dengan gagasan Gerakan Seribu Paralegal yang diinisiasi KAI.

“Saat itu (DPP KAI) bercerita soal paralegal. Itu sangat menyentuh hati saya. Di satu sisi ada tuntutan komersial dari pengacara, tapi di sisi lain ada officium nobile (profesi terhormat), ada maksud-maksud luhur,” ujarnya.

Menurut Mik Iqbal, program peningkatan kapasitas paralegal merupakan langkah nyata untuk mendekatkan akses hukum kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terimakasih atas inisiatifnya menyelenggarakan peningkatan kapasitas bagi Paralegal. Saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Miq Iqbal juga memaparkan kondisi perekonomian NTB yang tetap tumbuh positif di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Alhamdulillah NTB bergerak terus di tengah situasi ekonomi global yang sangat labil. Satu satunya kepastian di ekonomi global yaitu ketidakpastian itu sendiri,” katanya.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan melahirkan berbagai aktivitas usaha baru yang tentu membutuhkan kepastian hukum dan penyelesaian sengketa yang profesional.

“Kami di NTB triwulan pertama pertumbuhan kami tertinggi kedua di Indonesia. Pertumbuhan ini pada level uang cukup menggembirakan. Artinya semakin banyak bisnis yang tumbuh di NTB itu semakin banyak potensi sengketa hukum,” ujarnya.

Karena itu, keberadaan advokat dan paralegal dinilai akan semakin penting dalam mendukung iklim investasi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Menutup sambutannya, Gubernur berharap RakernasKAI 2026 dapat menghasilkan rekomendasi dan program kerja yang memberikan manfaat besar bagi organisasi maupun masyarakat luas.

“Selamat menjalani Rakernas semoga Rakernas memberikan keberkahan buat KAI ke depan,” ujarnya.

Rakernas KAI 2026 di Mataram dijadwalkan membahas berbagai agenda strategis organisasi, melakukan evaluasi perjalanan pasca Kongres Solo, memperkuat konsolidasi nasional, serta merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan. Dengan kehadiran lebih dari 300 anggota ADVOKAI dari seluruh Indonesia, forum tersebut diharapkan melahirkan gagasan dan rekomendasi yang semakin memperkuat peran advokat sebagai penjaga supremasi hukum sekaligus penggerak perluasan akses keadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *