ANALISIS GETNEWS

KILAT LEGISLASI DI SENAYAN: Panja Sukses Sapu Bersih 112 DIM, Revisi UU POLRI Melenggang ke Paripurna

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Foto : Devi/Andri

Jakarta – Akselerasi pembahasan regulasi keamanan dalam negeri di parlemen tampaknya sedang berjalan dalam persneling tertinggi. Di tengah eskalasi penegakan hukum lintas sektoral yang belakangan mengguncang stabilitas kabinet, Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI membuktikan komitmennya untuk mengejar tenggat waktu reformasi kelembagaan. Hanya dalam hitungan hari sejak menerima draf resmi dari eksekutif, pembahasan pasal-pasal krusial tersebut kini telah mencapai babak final.

​Melansir draf laporan resmi Parlementaria DPR RI pada Selasa (9/6/2026), Panja RUU Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi dinyatakan berhasil merampungkan pembahasan seluruh 112 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diserahkan oleh pemerintah. Keberhasilan penyelarasan 112 DIM pada Tingkat I ini sekaligus menjadi ketukan palu hijau yang meloloskan naskah revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri untuk segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI guna mendapatkan pengesahan akhir menjadi undang-undang definitif.

Metode Kerja Kilat dari Barisan “Panja Ganas” Komisi III

​Kecepatan pembahasan 112 DIM ini laksana oase efisiensi birokrasi di tengah lambannya labirin parlemen konvensional. Sejak draf diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej pekan lalu, Panja Komisi III yang dipimpin langsung oleh Habiburokhman langsung membagi kluster kerja secara ketat menggunakan metode Omnibus Law.

​Panja sengaja memisahkan antara persoalan redaksional dan substansi perkara. Urusan redaksional diserahkan secara mandiri kepada Tim Perumus (Timus) dan Tim SINKRONISASI (Timsin), sementara 25 anggota dewan yang sempat dijuluki “panja ganas” fokus membedah substansi utama perubahan. Langkah taktis ini terbukti sangat efektif memutus perdebatan yang bertele-tele di ruang sidang.

​Meskipun berjalan kilat, rampungnya 112 DIM ini tetap menyisakan catatan kritis dari beberapa fraksi. Anggota Komisi III Mercy Chriesty Barends, misalnya, secara lantang mengingatkan di mimbar bahwa perubahan undang-undang ini pada prinsipnya wajib memperkuat sistem pengawasan internal Polri. Mercy menegaskan bahwa penegasan fungsi penugasan personel Bhayangkara di luar institusi induk harus mampu membentengi Korps Trunojoyo dari segala bentuk potensi intervensi politik praktis serta cengkeraman kepentingan oligarki nasional.

Retorika “Polisi Rakyat” yang Dibentengi Payung Hukum Ekspansif

​Keberhasilan Panja menyapu bersih 112 DIM ini sekaligus mempertegas janji manis yang sempat ditiupkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dua hari lalu. Istana sebelumnya gencar mengampanyelekan bahwa revisi undang-undang ini diarahkan penuh guna membentuk postur Polri sebagai “Polisi Rakyat” yang humanis, demokratis, dan mengedepankan asas perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

​Namun, dari sudut pandang jurnalisme investigatif, rampungnya pembahasan substansi undang-undang ini tetap memicu kewaspadaan tinggi dari koalisi masyarakat sipil digital. Payung hukum baru ini memuat perluasan fungsi yang sangat signifikan pada ranah intelijen keamanan, bauran strategi pengawasan ruang siber, hingga wewenang penindakan digital yang dinilai rentan memicu overlapping atau tumpang tindih dengan lembaga penegak hukum sipil lainnya.

​Kultur komando yang makin ekspansif ini dinilai oleh para pakar hukum tata negara wajib diawasi secara rigid agar tidak bertransformasi menjadi instrumen pengamanan stabilitas rezim di saat situasi ekonomi makro dalam negeri sedang meriang akibat kejatuhan kurs Rupiah di level Rp18.044 per dolar AS.

Parameter AnalisisCapaian Kerja Panja DPR RITarget Implikasi StrukturalAnalisis Strategis GetNews
Akselerasi LegislasiPanja Komisi III sukses menyapu bersih pembahasan 112 DIM dan meloloskan persetujuan RUU Polri pada Tingkat I.Membawa draf naskah revisi ke tingkat Rapat Paripurna guna mendapatkan ketukan palu pengesahan akhir undang-undang.Kecepatan durasi pembahasan membuktikan adanya urgensi konsolidasi politik hukum yang sangat kuat antara eksekutif dan legislatif untuk mengamankan stabilitas rezim.
Substansi PerubahanMenyepakati penataan ulang kedudukan komando, perluasan fungsi intelijen ruang siber, serta regulasi penugasan sipil luar struktur.Modernisasi teknologi Korps Bhayangkara dan standarisasi tata kelola pembarian karier SDM aparatur yang independen.Ekspansi kewenangan yang masif wajib diimbangi oleh penguatan sistem kontrol eksternal Kompolnas agar marwah jargon “Polisi Rakyat” tidak tereduksi menjadi alat politik.
Mitigasi RisikoAparatur parlemen (Fraksi PDI-P) secara terbuka menyuarakan jaminan netralitas guna menangkal intervensi kepentingan oligarki.Meresmons keresahan mosi tidak percaya kelompok intelektual sipil digital terkait risiko penyalahgunaan wewenang (abuse of power).Menunjukkan indikator penegakan aturan hukum yang ketat wajib diselaraskan dengan asas kepatuhan terhadap HAM demi memulihkan kepercayaan pasar moneter global.
Sumber: Formulasi Audit Strategis Pembahasan Legislasi Komisi III – Indonesia Insights Premium Format

Ujian Konsistensi di Meja Paripurna

​Rampungnya pembahasan 112 DIM oleh Panja Komisi III DPR RI pada hari Selasa ini adalah bukti sahih bahwa “Bus Republik” di bawah komando Presiden Prabowo Subianto sedang mengebut melakukan restrukturisasi total pada benteng pertahanan domestiknya. Penataan regulasi keamanan ini berjalan simultan dengan dinamika pembersihan pejabat korosif oleh aliansi Kejagung-KPK, serta pembongkaran rekening jumbo Rp366 miliar milik para ASN Imigrasi oleh PPATK.

​Kini, bola panas legislasi bergeser penuh ke lantai Rapat Paripurna Senayan. Publik kelas ekonomi kini menanti, apakah undang-undang baru ini nantinya benar-benar melahirkan sosok polisi yang siap bekerja tulus melindungi isi dompet dan keamanan warga, ataukah hanya mempertebal barikade pengamanan bagi para elite penguasa di tengah himpitan krisis moneter global.

​Selamat atas keberhasilan kilatnya, para anggota panja di Senayan. Kawal terus sisa pembahasannya, saring pasal-pasal karetnya dengan ketat, dan pastikan undang-undang ini lahir demi kemaslahatan seluruh rakyat pertiwi. Sorry yé, kali ini urusan revisi undang-undang bukan sekadar kejar tayang, melainkan taruhan masa depan demokrasi dan hak sipil anak bangsa! Oke Gas, bawa ke Paripurna!

Foto cover: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Foto : Devi/Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *