JAKARTA — Di tengah sorotan publik terhadap efektivitas penegakan hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan kembali komitmen sinergitas mereka. Dalam pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026), kedua pucuk pimpinan lembaga peradilan pidana ini menepis segala spekulasi mengenai adanya persaingan antar-institusi.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sepakat bahwa soliditas antara penyidik dan penuntut umum adalah fondasi mutlak bagi sistem peradilan yang berkeadilan.
Strategi Integrasi Penegakan Hukum
Pertemuan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menyentuh langkah konkret dalam memperbaiki criminal justice system. Polri dan Kejaksaan merancang program pertukaran pendidikan sebagai upaya menyelaraskan pemahaman teknis dan operasional di lapangan.
”Hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik, dan penuntutan yang baik akan bermuara pada putusan pengadilan yang berkualitas. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kapolri menambahkan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk tanggung jawab keluarga besar aparat penegak hukum kepada masyarakat. “Kejaksaan dan kepolisian adalah keluarga besar. Kami akan terus menjaga agar soliditas ini tetap terjaga untuk program ke depan,” tutur Listyo Sigit.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi dari kedua institusi, termasuk Kabareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, yang mengindikasikan koordinasi mendalam pada level manajerial hingga teknis.
Sumber: InfoPublik




