DIGITAL EKONOMI

Kemkomdigi Tuntaskan Lelang Frekuensi untuk Percepat Transformasi Digital

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Sekjen Kemkomdigi Ismail dalam Konferensi Pers Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz di Jakarta, Rabu (21/7/2026). (Foto: KPM Kemkomdigi)

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengumumkan hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz setelah seluruh tahapan seleksi dinyatakan selesai serta memenuhi aspek hukum, tata kelola, dan administrasi. Penyelesaian proses ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi transformasi digital nasional.

​Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sejak April 2026 hingga berakhirnya masa sanggah pada 14 Juli 2026 tanpa adanya keberatan dari peserta. Penetapan hasil akhir ditandatangani di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

​Pemenang Pita Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

  • Pita Frekuensi 700 MHz (Low Band):
    • ​PT Excel Smart Telekom Sejahtera Tbk (30 MHz)
    • ​PT Telekomunikasi Seluler / Telkomsel (20 MHz)
    • ​PT Indosat Tbk (20 MHz)
  • Pita Frekuensi 2,6 GHz (Mid Band):
    • ​PT Telekomunikasi Seluler / Telkomsel (80 MHz)
    • ​PT Indosat Tbk (60 MHz)
    • ​PT Excel Smart Telekom Sejahtera Tbk (50 MHz)
Target Layanan dan Komitmen Pembangunan
Parameter & KomitmenDetail Target Pemerintah
Pengentasan Blank SpotLayanan 4G berkualitas di 538 desa/kelurahan dari Sumatera hingga Papua
Dukungan Program PrioritasMendukung Sekolah Rakyat dan Kopdes Merah Putih
Cakupan Populasi 5GBertahap: Tahun ke-1 (20%), Tahun ke-3 (30%), Tahun ke-4 (40%), Tahun ke-5 minimal 51%
Target Kecepatan InternetMobile broadband nasional mencapai sekitar 100 Mbps pada 2029
Proyeksi PNBPTahap awal ~Rp6 triliun, total proyeksi mencapai Rp30 triliun dalam 10 tahun

Langkah Lanjutan Spektrum Frekuensi

​Selain merampungkan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, pemerintah berencana memulai seleksi pita frekuensi 900 MHz pada akhir tahun 2026. Sementara itu, pemanfaatan pita frekuensi 3,5 GHz masih berada dalam tahap kajian teknis oleh Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, guna memastikan koeksistensi antara layanan bergerak seluler dan layanan satelit.

​Kemkomdigi berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan kewajiban pembangunan oleh para pemenang agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

sumber: InfoPublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *