Hukum Lombok Utara

Polres Lombok Utara Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah Tambak Udang di Bayan

LOMBOK UTARA — Kepolisian Resor Lombok Utara mendalami dugaan pembuangan limbah tambak udang ke laut di Dusun Sambik Elen, Kecamatan Bayan. Langkah penanganan ini diambil setelah peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu keluhan dari para nelayan setempat.

​Aparat kepolisian membuka kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam aliran limbah yang mencemari wilayah perairan pesisir tersebut.

Strategic Audit: Penyelidikan Kasus Limbah Tambak Bayan

Indikator PenyelidikanRincian Temuan & Status Lapangan
Lokasi KejadianDusun Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Pihak TerdampakNelayan lokal dan ekosistem perairan pesisir.
Tim PenyelidikSatuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Lombok Utara.
Status & DugaanPenyelidikan awal penyebab utama; indikasi potensi unsur kesengajaan pembuangan.

*Source: Data Resmi Polres Lombok Utara (Processed Data)

​Kabag Ops Polres Lombok Utara AKP Fathoni menyatakan bahwa penyelidikan awal telah bergerak melalui jajaran Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) untuk mengusut fakta di lapangan.

​”Sudah diselidiki sama Intel terkait limbah yang dibuang di laut. Yang kemarin itu kan viral. Itu sudah didalami sama Intel, jadi petunjuknya sementara kita masih mencari penyebabnya,” ujar Fathoni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *