JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan konsentrasi polusi udara di tengah berlangsungnya fenomena El Niño intensitas kuat sepanjang 2026. Penurunan frekuensi curah hujan secara drastis melumpuhkan mekanisme alami pencucian atmosfer (washout), yang menyebabkan polutan berbahaya bertahan lebih lama di udara dan memperburuk kualitas lingkungan hidup.
Kegagalan Pembersihan Atmosfer Akibat Subsidensi
Ketua Tim Informasi Pencemaran Udara Direktorat Layanan Iklim Terapan BMKG, Dwi Atmoko, menjelaskan bahwa fenomena El Niño dipicu oleh penghangatan suhu muka laut di Pasifik Tengah dan Timur yang berbanding terbalik dengan kondisi perairan Indonesia yang memendingin. Anomali ini memicu proses subsidensi atmosfer yang menekan pertambahan awan hujan di wilayah Nusantara.
Kondisi tersebut berdampak fatal pada dinamika pembersihan polutan. Tanpa adanya proses washout melalui guyuran hujan serta mekanisme scavenging pada pembentukan awan, emisi karbon dan partikel berbahaya dari aktivitas industri, transportasi, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus terakumulasi di atmosfer tanpa filter alami.
Tren Parameter Anomali dan Dampak Multisektoral
Pemantauan pemutakhiran dasarian BMKG pada Agustus 2026 mencatat angka anomali suhu muka laut telah menyentuh angka 2,26—parameter yang mengonfirmasi keberadaan El Niño kategori kuat (strong event). BMKG memprediksi puncak dampak El Niño akan berlangsung hingga Desember 2026 dan sisa imbasnya masih membayangi hingga Februari 2027 akibat sifat termal air laut yang lambat melepaskan panas.
Eskalasi dampak telah terdeteksi di sejumlah wilayah strategis, seperti Kalimantan yang mengalami lonjakan titik panas (hotspot). Di Pontianak, konsentrasi partikel debu halus PM2,5 telah melampaui ambang batas aman dan masuk ke kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Selain krisis kualitas udara dan ancaman kesehatan respirasi, El Niño kuat ini memukul sektor ketahanan pangan, menekan produksi listrik berbasis PLTA akibat penurunan debit sungai, serta mengancam ketersediaan pasokan air baku bagi masyarakat.




