Hukum

Presiden Prabowo: Narkoba adalah Ancaman Nyata bagi Masa Depan Bangsa

Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton yang nilainya setara dengan Rp29,37 triliun.

Kegiatan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama satu tahun pemerintahan dan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Presiden Prabowo meninjau langsung tumpukan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025, yang totalnya mencapai 214.840.682 gram berbagai jenis narkotika.

Sebelum pemusnahan dilakukan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terlebih dahulu melaksanakan proses uji sampel dan verifikasi untuk memastikan keaslian dan legalitas barang bukti. Setelah itu, Presiden Prabowo melakukan pemusnahan secara simbolis menggunakan alat incinerator. “Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, militer, psikologis, maupun politis. Namun ancaman yang besar dan tak kalah berbahaya adalah narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas kerja keras dan dedikasi dalam memerangi peredaran narkotika di seluruh Indonesia. “Saya mengapresiasi kerja keras seluruh anggota Polri yang telah berjuang tanpa henti melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kita harus terus bersatu melawan kejahatan yang merusak moral dan masa depan generasi muda,” ujarnya.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, diperkirakan 629,93 juta jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam laporannya menegaskan bahwa Polri terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba secara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir. “Pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang sejalan secara terpadu dan berkelanjutan,” jelas Kapolri. (BPMI Setpres)

infopublik.id