Hukum Yogyakarta

Pinjaman Cepat, Masalah Panjang, Pentingnya Melek Hukum di Dunia Pinjol

Sleman, getnews – Pemerintah Kalurahan Condongcatur, Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harapan Yogyakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Pinjaman Cepat, Masalah Panjang: Pentingnya Melek Hukum di Dunia Pinjol”, di ruang Wacanaloka, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh Lurah, Carik, dan pamong Kalurahan Condongcatur ini berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait risiko dan konsekuensi dari penggunaan layanan pinjaman online (Pinjol).

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, dalam sambutannya mengajak warga agar lebih waspada dan memahami aspek hukum sebelum menggunakan layanan keuangan digital.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Condongcatur semakin melek hukum dan mampu mengambil keputusan finansial yang aman dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Perwakilan LBH Harapan, Sigit Ugra Nugraha, memaparkan dasar hukum serta langkah-langkah perlindungan bagi masyarakat terdampak pinjaman online ilegal.

“Pinjol legal dan ilegal memiliki perbedaan yang harus diketahui masyarakat. Dengan memahami aturan dan mekanisme yang benar, masyarakat dapat menghindari jebakan pinjaman ilegal dan tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi sengketa,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Kemenkumham DIY, Ineke, turut menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Pembaharuan KUHP bertujuan untuk menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih manusiawi dan berkeadilan, dengan menekankan prinsip korektif, restoratif, dan rehabilitatif,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kehadiran KUHP baru ini menjadi tonggak penting modernisasi hukum nasional agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan nilai-nilai Pancasila.

Melalui penyuluhan hukum ini, masyarakat Condongcatur diharapkan semakin bijak dalam mengelola keuangan digital, memahami hak dan kewajiban hukum, serta siap menghadapi perubahan sistem hukum pidana yang lebih progresif di Indonesia.

Foto cover: Kegiatan penyuluhan hukum bertema “Pinjaman Cepat, Masalah Panjang: Pentingnya Melek Hukum di Dunia Pinjol”

infopublik.id