AMBARA

Fabel Lapas Cibinong: Ketika “Apartemen” Khusus Warga Binaan Ternyata Cuma Rumah Dinas Pak Kalapas!

Lapas Klas IIA Cibinong (ss YouTube/istimewa)

​Ombudsman Republik Indonesia lagi-lagi berhasil menghibur publik dengan temuan inspeksi mendadak (sidak) yang penuh plot twist. Saat menyambangi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, para verifikator negara ini dibuat melotot menyaksikan deretan hunian mewah berstandar apartemen di area belakang lapas.

​Melansir laporan dari Katadata.co.id, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin bahkan sampai berdecak kagum. “Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” puji Fikri usai sidak kedua yang sempat diwarnai aksi “tutup pintu” oleh pihak lapas.

​Namun, belum sempat publik memaki-maki praktik fasilitas sel mewah bagi koruptor, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi langsung pasang badan membantah tuduhan tersebut dengan jurus klarifikasi yang tak kalah menawan!

​Klarifikasi Dirjenpas: “Bukan Apartemen Napi, Itu Rumah Dinas!”

​Biar tidak jadi fitnah berlarut-larut, Ditjenpas menurunkan tim gabungan untuk menyisir lokasi yang disidak Ombudsman. Hasil penerawangannya sangat menyejukkan hati:

  • Bukan Kamar Napi VIP: Mashudi menegaskan bahwa bangunan kinclong berstandar apartemen yang dilihat Ombudsman bukanlah sel isolasi mewah buat narapidana berkantong tebal, melainkan kompleks Rumah Dinas Kalapas, rumah dinas kepala seksi, dan Rumah Asimilasi.
  • Fasilitas Rumah Asimilasi: Rumah asimilasi tersebut diklaim khusus buat warga binaan yang sudah mau bebas sebagai tempat pembinaan kemandirian. Jadi kalau kelengkapannya mirip apartemen, ya wajar—namanya juga persiapan kembali ke masyarakat, masa disuruh latihan hidup di dalam goa!
  • Drama Pintu Terkunci: Soal aksi petugas lapas yang sempat menghadang tim Ombudsman padahal sudah bawa surat resmi dan Atribut seragam, Ditjenpas berdalih itu cuma prosedur keamanan internal. Maklum, di penjara, siapapun yang mau masuk memang harus dicurigai—termasuk petugas yang mau merazia!

​Mengubah Penjara Jadi Kawasan Residensial

​Klarifikasi cepat dari Ditjenpas ini tentu melegakan. Kita jadi tahu kalau tata ruang Lapas Cibinong ternyata sangat humanis: di depan ada blok napi biasa, di belakang ada “apartemen” rumah dinas dan fasilitas asimilasi.

​Pengalaman sidak Ombudsman ini mengajarkan satu hal penting: di negeri ini, batas antara “sel mewah napi” dengan “rumah dinas pejabat lapas” itu tipis sekali. Kalau tidak teliti melihat sertifikat tanah dan papan namanya, inspektur negara pun bisa salah sangka mengira rumah dinas Pak Kalapas sebagai kamar VIP narapidana!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *