MATARAM — Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menekankan krusialnya penguatan sistem perlindungan komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Penegasan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Provinsi NTB, Kamis (24/9/2026).
Berdasarkan data BP3MI, penempatan PMI asal NTB diproyeksikan melonjak hingga 52.905 orang pada 2026, naik signifikan dibanding tahun 2025 sebanyak 35.215 orang. Sektor ini didominasi penempatan di Malaysia (65%), diikuti Hong Kong, Arab Saudi, Taiwan, dan Singapura, dengan kantong pengirim terbesar berasal dari Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat (70%).
Seiring tingginya angka keberangkatan, kasus PMI bermasalah tercatat naik 23,7% menjadi 1.327 kasus pada 2025. Selain itu, Komisi IX menyoroti penurunan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan PMI NTB dari 50.715 orang (2024) menjadi 46.476 orang (2025).
”Keberhasilan perlindungan PMI bukan hanya diukur dari angka penempatan, tetapi dari kepastian berangkat secara prosedural, bekerja aman, terlindungi jaminan sosial, hingga reintegrasi pasca-kepulangan,” tegas Felly.
Audit Strategis GetNews: Perlindungan & Reintegrasi PMI NTB | Dimensi Evaluasi | Tantangan Lapangan & Risiko | Rekomendasi Penataan |
|---|---|---|
| Pengawasan Pra-Keberangkatan | Maraknya rekrutmen nonprosedural di tingkat desa akibat minimnya literasi dan iming-iming proses instan dari oknum calo. | Penguatan fungsi Layanan Terpadu Satu Roof (LTSA) hingga tingkat kecamatan dan pembentukan Satgas Pencegahan PMI Nonprosedural di tingkat desa. |
| Cakupan Jaminan Sosial (BPJS-TK) | Penurunan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan memperbesar kerentanan finansial PMI saat menghadapi kecelakaan kerja atau masalah hukum. | Mekanisme integrasi wajib kepesertaan BPJS-TK sebagai syarat mutlak penerbitan dokumen keberangkatan paspor dan visa kerja. |
| Program Reintegrasi PMI Purna | Kelompok pemberdayaan ekonomi PMI purna masih terbatas dan belum terhubung ke ekosistem pasar/perbankan secara berkelanjutan. | Pemberian insentif pembiayaan usaha (KUR PMI), pendampingan manajemen keuangan keluarga, serta fasilitas pemasaran produk UMKM purna. |




