
Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Peredaran Narkoba di Mataram, 2 Kg Sabu dan 265 Butir Ekstasi Disita
MATARAM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar kasus dugaan peredaran gelap narkotika jaringan besar di wilayah Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Selasa (3/11/2026) malam sekitar pukul 19.00 WITA.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda NTB dan dihadiri Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial IS. Dari lokasi penindakan, polisi menyita barang bukti berupa 16 bungkus besar sabu dengan berat keseluruhan mencapai lebih dari 2 kilogram serta 265 butir pil ekstasi.
Keberhasilan penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang ditanggapi secara cepat oleh tim operasional kepolisian.
Audit Strategis: Pengungkapan Kasus Narkotika Ditresnarkoba Polda NTB
| Vektor Parameter | Rincian Substantif & Penindakan Polda NTB |
|---|---|
| Waktu & Lokasi TKP | Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram (Selasa, 3 November 2026, pukul 19.00 WITA). |
| Identitas Terduga Pelaku | Satu orang pria berinisial IS, warga Sapta Marga, Cakranegara, Kota Mataram. |
| Total Barang Bukti Sitaan | • 16 bungkus besar Sabu (>2 Kilogram) • 27 bungkus Ekstasi (Total 265 Butir) • 1 klip sabu bawaan & 1 unit Sepeda Motor Yamaha biru. |
| Pimpinan Operasi Field | Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja & Dirresnarkoba Polda NTB. |
*Sumber: Ditresnarkoba Polda NTB (Data Diolah per 3 November 2026)
Kronologi Penggerebekan di Cakranegara dan Pengamanan Barang Bukti
Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menjelaskan, penangkapan bermula dari pengaduan warga mengenai indikasi transaksi peredaran gelap narkoba di kawasan pemukiman Sapta Marga. Berdasarkan laporan tersebut, tim Ditresnarkoba bergerak cepat melakukan pengintaian hingga penggerebekan di kediaman tersangka IS.
Selain barang bukti utama berupa 2 kilogram sabu dan 265 butir ekstasi yang dikemas dalam puluhan bungkus plastik, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha berwarna biru yang diduga kuat dijadikan sarana angkut oleh terduga pelaku saat mendistribusikan barang haram tersebut.
”Berdasarkan informasi masyarakat, kami berhasil mengamankan satu tersangka berinisial IS di kediamannya di Cakranegara. Dari penggeledahan ditemukan 16 bungkus sabu seberat 2 kilogram lebih dan 27 bungkus ekstasi dengan jumlah 265 butir,” terang Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.
Kapolda Ajak Tokoh Masyarakat dan Keluarga Serukan Perang Lawan Narkoba
Kapolda NTB menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menggencarkan perlawanan terhadap peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan hingga ke tingkat polres dan polsek jajaran di seluruh wilayah NTB.
Ia juga mengajak partisipasi aktif kepala lingkungan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperketat pengawasan lingkungan serta memagari benteng pertahanan keluarga dari pengaruh narkoba.
”Pemberantasan narkoba akan kami lakukan terus-menerus. Saya mengimbau tokoh masyarakat dan para orang tua agar bersama-sama memuat pengawasan sejak dini di lingkungan keluarga demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” imbaunya.
Saat ini tersangka IS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB guna pengujian laboratorium serta pengembangan penyidikan untuk membongkar pemasok utama dan jaringan peredaran di atasnya.
(Aziz S.)