Skip to content
getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
Close

Search

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
Close

Search

BREAKING NEWS

Istana Tegaskan Penyadapan Presiden Berpotensi Makar, Listyo Sigit Resmi Diberhentikan dari KSP

By Redaksi GETNEWS.
4 November 2026 1 Min Read
0

​JAKARTA — Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pimpinan negara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

​Mensesneg menegaskan bahwa aksi penyadapan dan perusakan bukti elektronik tersebut merupakan pelanggaran hukum berat yang berpotensi mengarah pada perbuatan makar serta mengancam keselamatan dan kepentingan negara.

​Dalam rilis pers resmi tersebut, Istana Kepresidenan menyampaikan empat poin utama:

  1. ​Pemberhentian KSP: Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
  2. ​Pelayanan Publik Polri Dipastikan Aman: Pemerintah menjamin seluruh bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan kondusif tanpa terganggu oleh proses hukum yang tengah berlangsung.
  3. ​Ancaman Makar & Keselamatan Negara: Istana menekankan bahwa tindakan akses ilegal terhadap kepala negara bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius terhadap pimpinan negara yang berpotensi dikategorikan sebagai makar.
  4. ​Instruksi Usut Tuntas & Transparan: Presiden telah menginstruksikan Kapolri untuk mengusut perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum tanpa ada penutupan fakta sekecil apa pun.

Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

Listyo Sigit Diberhentikan KSPPenyadapan Istana KepresidenanPrasetyo HadiPresiden Prabowo Subianto
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
Previous

Kagumi Capaian Pertanian Indonesia, Mentan Tiongkok Sepakati Penguatan Kerja Sama dengan Mentan Amran

Next

Pakar HI UI Dorong Regulasi Anti Spionase Asing Hadapi Ancaman Intelijen

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • get privacy
    Copyright 2026 GETMEDIA GROUP