
Jumlah Tahanan Perempuan Palestina Naik Jadi 88 Orang, Meringkuk Tanpa Peradilan di Penjara Israel
RAMALLAH — Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina (Commission of Detainees and Ex-Detainees Affairs) melaporkan bahwa jumlah perempuan Palestina yang ditahan di penjara-penjara pendudukan Israel mengalami peningkatan hingga mencapai 88 orang.
Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis melalui kantor berita WAFA pada Senin malam (2/11/2026), sebanyak 24 persen dari total tahanan perempuan tersebut saat ini dijerat dengan skema penahanan administratif (administrative detention)—baik dalam bentuk penetapan perintah baru maupun perpanjangan masa tahanan lama secara sepihak.
Skema penahanan administratif sendiri merupakan mekanisme penahanan tanpa proses pengajuan dakwaan resmi maupun peradilan terbuka. Prosedur ini didasarkan pada instrumen “berkas rahasia” (secret file) yang diklaim militer Israel, yang penahanannya dapat diperpanjang berulang kali tanpa batas waktu yang jelas.
Peningkatan jumlah tahanan ini diiringi laporan mengenai memburuknya kondisi kemanusiaan di dalam tahanan, terutama di Penjara Damon. Para tahanan perempuan dilaporkan kerap menghadapi penggeledahan fisik secara ketat, pembatasan pasokan bahan makanan mendasar, hingga pengabaian akses pengobatan medis.
Foto: ist/muchtasorofficial