Skip to content
getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • FREE PALESTINE
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
  • FREE PALESTINE
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
Close

Search

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • FREE PALESTINE
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
  • FREE PALESTINE
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
Close

Search

ANALISIS GETNEWS

Makam Politik dan Isu Penyadapan

By Redaksi GETNEWS.
5 November 2026 1 Min Read
0

​Tudingan pasal makar terhadap eks pejabat tinggi menguji ketelitian hukum nasional dan batas dinamika politik.

​Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengenai indikasi tindakan makar dalam kasus penyadapan pejabat negara memicu perhatian publik. Dugaan keterlibatan mantan pejabat tinggi seperti mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam skenario Pasal 191 KUHP Nasional menyoroti tingginya tensi akuntabilitas hukum serta stabilitas politik nasional.

​Dari kacamata hukum pidana, penarikan pasal makar atas kasus intersepsi ilegal membutuhkan pembuktian material yang sangat ketat. Penyadapan dan intersepsi tanpa izin memang memuat unsur pelanggaran pidana, namun menghubungkan motif tersebut secara langsung dengan upaya merampas kemerdekaan atau melumpuhkan pemerintahan—sebagaimana diatur dalam Pasal 191 KUHP—memerlukan alat bukti yang tidak sekadar berlandaskan asumsi politik.

​Tantangan terbesar penegakan hukum dalam kasus ini adalah menjaga transparansi pembuktian di tengah maraknya narasi publik. Tanpa pembukaan alat bukti yang solid dan proses peradilan yang independen, penetapan pasal berat berisiko dipersepsikan publik sebagai instrumen tekanan politik ketimbang murni penegakan keadilan hukum.

​
Indikator KunciStatus OperasionalCatatan Risiko Strategis
Konstruksi Pasal Makar (KUHP 191)Tinggi Risiko (High Risk)Ancaman pidana maksimal (hukuman mati/seumur hidup) menuntut ambang pembuktian motif yang sangat spesifik.
Status Alat Bukti PermulaanPengembangan KeteranganDua alat bukti permulaan terpenuhi untuk tindak pidana intersepsi; relevansi ke pasal makar masih didalami.
Persepsi Publik & StabilitasKritis (Critical)Risiko politisasi perkara hukum jika detail penyidikan dan arah motif tidak dibuka secara akuntabel ke publik.

Tim Redaksi GET INSIGHT

Foto: istimewa

Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

Analisis GetnewsAnalisis HukumListyo Sigit PrabowoPasal Makar 191 KUHPPenyadapan PejabatStabilitas PolitikYUSRIL IHZA MAHENDRA
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
Previous

Jumlah Tahanan Perempuan Palestina Naik Jadi 88 Orang, Meringkuk Tanpa Peradilan di Penjara Israel

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • get privacy
    Copyright 2026 GETMEDIA GROUP