Sleman, getnews – Suasana hangat penuh kebersamaan terasa di GOR Kalurahan Condongcatur, ketika sebanyak 1.212 dukuh se-Kabupaten Sleman berkumpul dalam pertemuan Selapanan Paguyuban Dukuh “Cokro Pamungkas” (Condhonging Karso Pangudi Mungguh Kasembadaning Sedyo), Rabu (5/11/2025).
Lebih dari sekadar ajang silaturahmi, kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi para dukuh untuk memperkuat komunikasi, membahas kebijakan terbaru, serta memperdalam pemahaman tentang tata kelola pemerintahan kalurahan.
Paguyuban Dukuh Koordinator Kapanewon Depok bertindak sebagai tuan rumah dalam kegiatan yang juga dihadiri perwakilan Dispertaru DIY, Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Dispertaru Kabupaten Sleman, serta unsur Forkopimkap Depok seperti Penewu, Danramil, Kapolsek, Lurah Condongcatur, Plt. Lurah Caturtunggal, dan Plt. Lurah Maguwoharjo.
Ketua Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas, Sukiman Hadi Wijoyo, menjelaskan bahwa pertemuan Selapanan ini digelar rutin setiap Rabu Legi (35 hari sekali) dan menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antar-dukuh di 86 kalurahan yang ada di Sleman.
“Pertemuan rutin ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai dukuh. Di sini kami mendapatkan ilmu, informasi, dan arahan dari para narasumber yang kemudian kami teruskan kepada masyarakat di padukuhan masing-masing,” ujar Sukiman.
Dalam kesempatan tersebut, paguyuban juga memberikan penghargaan dan tali asih kepada tiga dukuh yang telah purna tugas, yakni Marjiya (Dukuh Jatirejo Sendangadi Mlati), Bambang Suprasetyo (Dukuh Kenaruhan Donokerto Turi), dan Edi Wahyu Utomo (Dukuh Kejambon Lor Sinduadi Ngemplak).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Abu Bakar, dalam paparannya menyampaikan informasi penting terkait kenaikan penghasilan tetap lurah dan pamong kalurahan untuk triwulan akhir tahun 2025 berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 67.1/Kep.KDH/A/2025.
“Dengan adanya kenaikan ini, kami berharap semangat dan kinerja para lurah serta pamong kalurahan semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Abu Bakar juga mengumumkan rencana alokasi dana sebesar Rp25 juta hingga Rp50 juta untuk setiap padukuhan di Sleman mulai tahun anggaran 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat tingkat padukuhan, sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sleman periode 2025–2030.
“Setiap padukuhan diberi keleluasaan untuk menentukan programnya sendiri sesuai kebutuhan masyarakat. Namun tetap harus disesuaikan dengan peruntukannya dan dilengkapi dengan mekanisme pelaporan serta pertanggungjawaban yang kini tengah disusun,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dispertaru DIY, Topaz Mardiarto, memaparkan substansi Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.
Ia menegaskan, permohonan izin pemanfaatan tanah kalurahan wajib disertai dengan informasi kesesuaian kegiatan dengan tata ruang kabupaten yang dikeluarkan oleh forum penataan ruang.
“Pergub ini bertujuan agar pemanfaatan tanah kalurahan dilakukan secara tertib dan sesuai rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Dengan begitu, tanah kalurahan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” jelasnya.
Topaz juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pamong dalam tata kelola pertanahan agar kebijakan di tingkat kalurahan tetap sejalan dengan regulasi daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dispertaru Sleman, Rin Andrijani, mengingatkan seluruh pamong agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan aset kalurahan/desa.
“Pengelolaan aset yang baik, transparan, dan akuntabel adalah kunci kepercayaan masyarakat. Jika ini terjaga, kualitas pelayanan publik juga akan meningkat,” ujarnya. (Wasana / KIM Depok)
infopublik.id




