Batang, getnews – Era digital membawa kemudahan, salah satunya dengan hadirnya Identitas Kependudukan Digital (IKD), versi digital dari KTP-el yang tersimpan di gawai. IKD bertujuan menjadikan layanan publik lebih inklusif dan efisien.
Namun, di tengah akselerasi program ini, modus-modus penipuan berkedok aktivasi IKD mulai marak.
Warga Kabupaten Batang diimbau untuk sangat berhati-hati. Pasalnya, para penipu kini memanfaatkan kanal digital seperti WhatsApp dan telepon, mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengincar data pribadi masyarakat.
Para penipu beraksi dengan berbagai cara cerdik untuk menjebak pengguna smartphone yang awam. Mereka seringkali:
* Mengaku sebagai pegawai Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD.
* Menyasar korban melalui WhatsApp, SMS, maupun telepon pribadi.
* Meminta data sensitif dengan dalih Verifikasi IKD.
* Mengirim link/tautan atau QR Code palsu yang ujungnya mengarahkan pada pengunduhan file berbahaya.
“Masyarakat perlu sekali literasi, harus lebih cakap, bijak, dan paham tentang keamanan digital,” ungkap, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang Dwi Marendra, Jumat (21/11/2025).
Untuk meluruskan informasi dan mencegah warga menjadi korban, Dwi Marendra, membeberkan fakta-fakta penting terkait proses aktivasi IKD resmi.
“Disdukcapil tidak menghubungi masyarakat untuk aktivasi IKD. Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan tatap muka,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa proses aktivasi IKD harus dilakukan secara langsung, dengan pendampingan petugas yang disebut Registar Disdukcapil.
“Petugas Registar Disdukcapil akan memandu secara langsung untuk aktivasi IKD,” tambahnya.
Jadi, di mana lokasi aktivasi IKD yang resmi?
* Ruang Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Batang.
* MPP Kabupaten Batang.
* TPDK di 15 Kecamatan se-Kabupaten Batang.
* Kantor Pelayanan di Desa yang telah menerapkan Sistem Administrasi Kependudukan Terpusat.
Penting: Aplikasi IKD resmi hanya tersedia di Play Store dan App Store dengan Publisher Ditjen Dukcapil Kemendagri. Jangan unduh dari sumber lain!
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Data sensitif yang wajib dijaga ketat meliputi:
* Nomor Induk Kependudukan (NIK)
* Kode OTP
* Kartu Keluarga
* Foto KTP-el
* Foto diri dengan KTP-el
Untuk menghindari penipuan:
* Pastikan Sumber Resmi: Selalu cek informasi dari kanal pemerintah dengan domain.go.id.
* Jangan Klik Tautan Mencurigakan: Abaikan tautan yang dikirim melalui pesan pribadi (WhatsApp, SMS, dll.).
* Laporkan Segera: Apabila menemui pesan
mencurigakan, segera laporkan. Warga Kabupaten Batang dapat menghubungi Nomor 112 atau melalui WhatsApp 0855-8051-805.
Pesan kuncinya adalah: “Tetap berhati-hati ya, jangan mudah percaya pada pesan atau panggilan pribadi yang mengatasnamanan Instansi Pemerintah.” Ingat, aktivasi IKD harus dilakukan tatap muka,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)
infopublik.id




