Nusa Tenggara Barat PARLEMEN

Gamal Albinsaid: Pengawasan PMI NTB Harus Diperkuat, Rekrutmen Digital Perlu Diatur

Anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid

Mataram, getnews Anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid menegaskan perlunya peningkatan pengawasan dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurutnya, NTB merupakan provinsi keempat terbesar nasional penyumbang PMI ke luar negeri. 

Gamal menyoroti tingginya kasus keberangkatan non-prosedural yang masih marak terjadi di wilayah tersebut. Berdasarkan data BP3MI Mataram, deportasi PMI non-prosedural di NTB sejak 2021 hingga 10 November 2025 mencapai 2.257 orang dan kasus kematian PMI mencapai 327 orang, mayoritas merupakan pekerja ilegal.

“Digitalisasi membuka celah eksploitasi baru melalui rekrutmen online. Ini perlu diantisipasi oleh BP3MI NTB maupun KP2MI. Kita juga perlu memikirkan rencana regulasi rekrutmen secara online agar mampu memitigasi berbagai hal negatif,” ujar Gamal saat diwawancarai Parlementari seusai melakukan pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX di Mataram, NTB, Kamis (20/11/2025)

Legislator Dapil Jatim V juga menemukan bahwa praktik percaloan paspor dan iming-iming keberangkatan cepat masih menjadi pemicu tingginya PMI non-prosedural. Pemprov NTB bersama Polda NTB telah membentuk Satgas TPPO dan melakukan sejumlah penindakan, termasuk penggerebekan sindikat pengiriman ilegal di Kota Mataram. Ia menambahkan bahwa perlindungan PMI tidak boleh membedakan status keberangkatan.

“Tidak boleh ada diskriminasi antara pekerja migran prosedural maupun non-prosedural. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendampingan, dukungan, dan perlindungan dari badan terkait,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Selain aspek penempatan, Komisi IX menyoroti pentingnya perlindungan selama bekerja serta pasca-penempatan. Banyak PMI yang kembali ke daerah asal tetapi tidak mampu mengelola pendapatan sehingga memutuskan kembali bekerja ke luar negeri.

“Saya mendorong agar PMI mendapatkan pelatihan financial intelligence sejak awal. Dengan kecerdasan keuangan mereka dapat mengelola dan menginvestasikan penghasilan secara proporsional demi perbaikan ekonomi jangka panjang,” tutupnya. (aar/rdn)

dpr.go.id