Saat 56% Sumber Air di Bali Disedot Industri Hotel, Kapan Pemerintah Berani Menerapkan Pajak Air Progresif?
Inilah ironi paling menyakitkan di Bali: kontras antara infinity pool di hotel mewah yang airnya melimpah, dengan sumur bor warga lokal dan petani yang terus mengering. Di pulau yang hidup dari keindahan alam, air bersih kini menjadi komoditas paling langka dan mahal.
Krisis air Bali bukan lagi ramalan, tetapi realitas harian di banyak wilayah, termasuk di penyangga pariwisata seperti Kuta Selatan dan Karangasem. Ini bukan hanya bencana alam; ini adalah krisis tata kelola ekologis.
The Deficit: 56% Air Tersedot ke Industri
Data yang paling sulit dibantah berasal dari aktivis lingkungan. Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) menyebutkan data yang mencengangkan:
- Fakta Keras: Sebanyak (https://www.detik.com/bali/berita/d-7540696/walhi-sebut-56-persen-sumber-air-di-bali-dikonsumsi-industri-perhotelan) 56 persen sumber air di Bali dikonsumsi oleh industri perhotelan).
- Kebutuhan Gila: Rata-rata satu kamar hotel bisa membutuhkan hingga 2.000 liter air per hari, dan di beberapa kawasan wisata seperti Ubud, konsumsi air per tamu bisa mencapai 3.000-5.000 liter per orang. Jumlah ini jauh melebihi kebutuhan esensial rumah tangga biasa.
- Ironi Karangasem: Sementara itu, warga di wilayah langganan krisis air bersih seperti Karangasem harus (https://www.balipost.com/news/2024/12/23/433419/Ironi-Bali-Surganya-Pariwisata,Krisis…html) membeli air untuk memenuhi kebutuhan dasar di musim kemarau.
Solusi yang Lemah: Pungutan Wisman vs. Pajak Air
Pemerintah Provinsi Bali memang telah bergerak dengan menerapkan Pungutan Wisatawan Asing sebesar Rp 150.000, yang dananya salah satunya untuk (https://ortax.org/pajak-turis-wisatawan-asing-bali) pemeliharaan kebudayaan dan lingkungan alam.
- Pungutan ini memang bagus untuk konservasi budaya, tetapi apakah cukup untuk mengatasi krisis air yang akut? Dana Rp 150.000 per turis adalah pajak yang dibayar sekali masuk. Sementara, penyedotan air tanah oleh hotel berlangsung 24 jam sehari.
- Perlu dipisahkan antara pajak masuk (Bali Levy) dengan Pajak Air Progresif yang bertujuan mengubah perilaku industri.
Pajak Air Progresif adalah Keadilan
Kita tidak bisa melarang turis, tapi kita bisa membuat siapa yang paling banyak menyedot air membayar harga tertinggi untuk memulihkan air.
- Pemerintah harus berani menerapkan Tarif Air Progresif Ekstrem untuk penggunaan air di atas ambang batas esensial (seperti kolam renang, landscape golf, dan bathtub). Dana dari pajak ini harus dialokasikan secara transparan untuk subsidi pengadaan air bagi petani dan masyarakat di wilayah kritis.
- Selama Bali terus menjual janji surga dengan mengorbankan air tanah, kita bukan sedang membangun pariwisata berkelanjutan, melainkan sedang menggali kuburan ekologis sendiri. Kekayaan pariwisata yang sejati harus dinikmati oleh semua warganya, bukan hanya yang mampu membayar air.
Tim Redaksi




