EKONOMI PARLEMEN RIAU

Komisi XI DPR Dukung Penuh KUR Bebas Agunan di Bawah Rp 100 Juta

Ilustrasi (istimewa)

BATAM, getnews – Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menekankan pentingnya perluasan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penegasan ini disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (11/12/2025).

​Anis menyoroti bahwa meskipun KUR dirancang untuk mempermudah pembiayaan, masih banyak pelaku usaha ultra mikro yang belum mampu mengakses fasilitas tersebut.

“Banyak UMKM kita yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dan pemerintah sudah memberikan program ini. Tapi memang masih banyak yang ultra mikro juga yang tetap kesulitan mendapatkan akses KUR itu,” ujarnya.

Pembebasan Agunan dan Skema PNM Mekar

​Terkait kebijakan pembebasan agunan untuk pinjaman KUR di bawah Rp100 juta, Anis menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, langkah ini adalah kunci untuk membuka ruang lebih besar bagi UMKM.

“Jika yang di bawah 100 itu bebas agunan tentu kita dukung. Ini akan memudahkan UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga yang rendah. Semakin banyak UMKM yang mudah mendapatkan pembiayaan, mudah-mudahan usaha mereka makin berkembang,” jelas politisi Fraksi PKS ini.

​Bagi pelaku usaha yang masih sangat kecil (ultra mikro), Anis menyarankan pemanfaatan program alternatif seperti PNM Mekar yang memiliki skema lebih ringan dan mudah dijangkau.

Pendampingan Krusial untuk UMKM Naik Kelas

​Selain pembiayaan, Anis menekankan bahwa pembinaan dan pendampingan menjadi aspek krusial untuk meningkatkan kapasitas UMKM. Ia menilai UMKM memiliki kedisiplinan yang baik dalam pembayaran pembiayaan.

​Oleh karena itu, pendampingan yang tepat sangat dibutuhkan agar pembiayaan benar-benar berdaya guna dan membantu usaha mereka “naik kelas”.

“UMKM ini harus dibina… Namun tetap butuh pendampingan serius agar pembiayaan benar-benar berdaya guna dan meningkatkan kemampuan usaha mereka,” tutupnya.

dpr.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *