JAKARTA, GETNEWS. – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KJRI Hong Kong memastikan penanganan komprehensif bagi WNI/PMI yang menjadi korban tragedi kebakaran hebat di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Dari insiden yang menelan ratusan korban jiwa tersebut, sembilan jenazah PMI dipulangkan ke tanah air untuk diserahterimakan kepada keluarga secara bertahap.
Jenazah pertama, almarhumah berinisial N, telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (21/12) malam pukul 23.00 WIB, dan langsung dipulangkan ke kediamannya di Indramayu.
Data Penanganan Korban WNI di Hong Kong
Kemlu melalui Direktorat Pelindungan WNI telah melaksanakan Family Engagement untuk memastikan hak-hak finansial dan dokumen keluarga korban terpenuhi.
| Status Penanganan | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| Selamat / Terkonfirmasi | 130 Orang | Dari estimasi 140 WNI di area terdampak. |
| Meninggal Dunia | 9 Orang | Proses repatriasi bertahap 21-25 Desember 2025. |
| Dalam Pencarian | 1 Orang | Belum terkonfirmasi keberadaannya. |
Jadwal Pemulangan Jenazah PMI (23–25 Desember 2025)
Negara memfasilitasi penuh biaya pemulangan 8 jenazah melalui anggaran Kemlu, sementara 1 jenazah difasilitasi oleh pihak majikan. Berikut distribusi kepulangan berdasarkan daerah asal:
- Jawa Barat (1 Jenazah): Melalui Bandara Soekarno-Hatta (Telah tiba).
- Jawa Tengah (3 Jenazah): Melalui Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang).
- Jawa Timur (5 Jenazah): Melalui Bandara Juanda (Surabaya).
Imbauan Bagi Keluarga Korban
Kementerian Luar Negeri mengimbau agar keluarga dan masyarakat tetap waspada terhadap potensi informasi tidak akurat atau penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab di tengah suasana duka ini. Pemerintah memastikan akan terus mengawal penyelesaian hak-hak finansial para korban agar dipenuhi oleh otoritas dan pemberi kerja di Hong Kong secara tepat dan bermartabat.
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya sinergi pelindungan WNI di luar negeri, sejalan dengan visi pemerintah untuk mengayomi seluruh rakyat Indonesia di mana pun mereka berada.
kementerian luar negeri




