Bengkalis, getnews – Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar lebih dari Rp2,8 triliun. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (26/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno. Sebanyak 31 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut, termasuk Bupati Bengkalis Kasmarni yang turut memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh fraksi DPRD atas kerja keras dalam menyelesaikan penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah.
“Kami berharap keputusan hari ini menjadi pijakan kuat dalam menata Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” ujar Bupati Kasmarni.
Ia menekankan implementasi APBD 2026 difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan infrastruktur strategis, reformasi layanan publik, serta perluasan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha menjelaskan struktur APBD 2026 yang ditetapkan senilai Rp2.895.197.721.188. Rinciannya meliputi:
- Pendapatan Daerah: Rp2.795.310.286.405
- Belanja Daerah: Rp2.895.197.721.188, terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer
- Pembiayaan Daerah: Rp99.887.434.783, terdiri atas
- Penerimaan pembiayaan dari SiLPA: Rp98.887.434.783
- Penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah: Rp1.000.000.000
Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas, serta fungsional di lingkungan Pemkab Bengkalis.(Mc. Bengkalis/Eyv)
Foto cover: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). – Foto: Mc.Bengkalis
infopublik.id




