Skip to content
GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • GET INSIDE
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • GET INSIDE
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
Close

Search

GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • GET INSIDE
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • GET INSIDE
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
Close

Search

EKONOMI

Stimulus 2026: Pemerintah Bebaskan Pajak Karyawan Bergaji Hingga Rp10 Juta per Bulan

By Redaksi GETNEWS.
6 Januari 2026 2 Min Read
0

​JAKARTA, getnews.co.id — Pemerintah secara resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi besar-besaran di awal tahun 2026 dengan membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pegawai yang memiliki penghasilan bruto hingga Rp10 juta per bulan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial dan memperkuat daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

​Pertimbangan aturan tersebut menekankan bahwa fasilitas fiskal ini merupakan instrumen pemerintah dalam menjalankan fungsi stabilisasi. “Fasilitas ini diberikan untuk memastikan tingkat kesejahteraan masyarakat tetap terjaga dan konsumsi domestik tetap tumbuh,” tulis Purbaya Yudhi Sadewa dalam dokumen pertimbangan aturan tersebut, Senin (5/1/2026).

​Analisis Dampak Stimulus Fiskal 2026

​Kebijakan ini diprediksi akan memberikan tambahan pendapatan bersih (take-home pay) secara langsung bagi jutaan pekerja di sektor formal.

Economic Policy Dashboard: 2026 Tax Waiver Program
Parameter KebijakanDetail & Syarat Ketentuan
Ambang Batas GajiMaksimal Rp10.000.000,- (Bruto per Bulan).
Jenis InsentifPembebasan PPh Pasal 21 (DTP – Ditanggung Pemerintah).
Target UtamaPekerja Sektor Formal & Kelas Menengah.
Tujuan StrategisStabilisasi Daya Beli & Pertumbuhan Konsumsi Domestik.
Sumber: Regulasi Fiskal Terbaru | Update: Januari 2026

Mendorong “Multiplier Effect” Ekonomi

​Dengan dibebaskannya pajak bagi karyawan di level gaji tersebut, pemerintah berharap adanya perputaran uang yang lebih cepat di pasar ritel dan UMKM. Kebijakan ini dinilai lebih efektif dibandingkan bantuan tunai langsung karena menyasar kelompok produktif yang memiliki kecenderungan belanja tinggi.

​Syarat dan Implementasi

​Perusahaan diwajibkan untuk tetap melaporkan pemotongan pajak ini, namun nilai pajaknya akan diserahkan kembali kepada karyawan dalam bentuk penambahan gaji bersih. Pemerintah juga menegaskan akan melakukan pengawasan ketat agar manfaat fiskal ini benar-benar sampai ke tangan pekerja dan tidak tertahan di tingkat administrasi perusahaan.

​Langkah ini mempertegas arah kebijakan ekonomi Indonesia tahun 2026 yang lebih berfokus pada penguatan internal sebagai tameng terhadap ketidakpastian ekonomi eksternal.

Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

BEBAS PAJAKMENKEU PURBAYAPURBAYASTIMULUS
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
Ilustrasi - ​Banyak orang tampak baik-baik saja di permukaan, padahal di dalam dirinya ada penumpukan beban yang tak pernah disaring. (GETNEWS)
Previous

Hati Bukan Tempat Penitipan Beban—Seni Memilih Apa yang Layak Tinggal dan Apa yang Harus Dilepaskan

Ilustrasi TRUMP incar MINYAK VENEZUELA (istimewa/GETNEWS.)
Next

Venezuela, Trump, dan Resep Membuat “Demokrasi” dari 300 Miliar Barel Minyak

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • get privacy
    Copyright 2026 GETMEDIA GROUP