Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
getnews.co.id getnews.co.id

get insight

getnews.co.id getnews.co.id

get insight

  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • OASE
  • GET PLANET
  • GET !NSIGHT
  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • OASE
  • GET PLANET
  • GET !NSIGHT
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
​"Saya takut ada teman saya di situ. Nanti tidak enak, bisa terpengaruh saya. Jadi lebih baik saya tidak lihat, saya tidak mau tahu," tegas Prabowo dalam pidatonya di acara Panen Raya Nasional, Karawang, Rabu (7/1/2026). (BPMI Setpres/GETNEWS)
HukumNasionalNEWS

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: “Saya Takut Ada Teman di Situ”

By Redaksi GETNEWS.
8 Januari 2026 2 Min Read
0

​KARAWANG, getnews.co.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap independensi penegakan hukum dengan mengambil langkah yang tidak lazim: menolak melihat daftar puluhan perusahaan yang izinnya akan dicabut. Hal ini disampaikan Presiden guna menghindari potensi konflik kepentingan dan pengaruh emosional jika ditemukan nama kerabat atau kolega politik dalam daftar tersebut.

​”Saya takut ada teman saya di situ. Nanti tidak enak, bisa terpengaruh saya. Jadi lebih baik saya tidak lihat, saya tidak mau tahu,” tegas Prabowo dalam pidatonya di acara Panen Raya Nasional, Karawang, Rabu (7/1/2026).

​Analisis Kebijakan: Doktrin Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

​Sikap Presiden didasarkan pada mandat konstitusi yang mewajibkan pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat secara murni.

Strategic Governance Framework: Zero-Conflict Policy
Prinsip TindakanImplementasi Operasional
Mitigasi Konflik KepentinganMenghindari identifikasi subjek hukum (Blind Enforcement).
Instruksi Eksekutif“Yang melanggar, tindak.” (Tanpa pengecualian).
Landasan KonstitusionalPasal 33 UUD 1945 (Kedaulatan Rakyat atas SDA).
Pendelegasian WewenangPenyerahan penuh ke aparat penegak hukum dan kementerian teknis.
Sumber: Pidato Kepresidenan Karawang | Audit Kebijakan Januari 2026

Menghilangkan Tafsir, Memperkuat Aksi

​Presiden menegaskan bahwa instruksi yang ia berikan kepada para menteri dan aparat penegak hukum bersifat tunggal dan tidak butuh penerjemah. Dengan menyerahkan proses teknis sepenuhnya kepada sistem hukum, Prabowo berupaya membangun sistem yang resilien terhadap tekanan politik maupun hubungan personal.

​Mandat Pasal 33 UUD 1945

​Pencabutan izin usaha ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan upaya pengembalian aset negara sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Prabowo menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir elite atau lingkaran pertemanan penguasa.

​Langkah “sengaja tidak tahu” ini diharapkan menjadi preseden bagi seluruh pimpinan lembaga tinggi negara dalam menjaga integritas jabatan dan memastikan kedaulatan hukum tetap berdiri tegak di atas segala kepentingan kelompok.

Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

PRESIDEN PRABOWOSWASEMBADA BERAS
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
Previous

Sinergi KLU-KSB: Bupati Najmul Tawarkan Skema KPBU

Parkir Legal atau ilegal ini, tukang parkir muncul saat motor siap otw, priiit minta 2000. (GETNEWS)
Next

Strategi PAD Kota Mataram—Ketika Parkir Motor Lebih Mahal dari Harga Fotokopi KTP

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    getnews.co.id

    GET INSIDE

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • get privacy
    Copyright 2026 — getnews.co.id.