Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
getnews.co.id getnews.co.id

get insight

getnews.co.id getnews.co.id

get insight

  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • OASE
  • GET PLANET
  • GET !NSIGHT
  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • OASE
  • GET PLANET
  • GET !NSIGHT
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
​"Pemerintah akan terus konsisten dan berkomitmen menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku," tegas Mensesneg Prasetyo Hadi di (BPMI Setpres)
GET PLANETNEWS

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Kehutanan dan Tambang

By Redaksi GETNEWS.
20 Januari 2026 2 Min Read
0

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah radikal dalam penegakan hukum lingkungan dengan resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan berbasis sumber daya alam. Keputusan ini diumumkan menyusul hasil audit mendalam oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap pelanggaran pemanfaatan lahan di wilayah Sumatera.

​Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan eksekusi langsung atas instruksi Presiden untuk menertibkan korporasi yang terbukti melanggar aturan main pemanfaatan hutan nasional.

​Audit Kilat Satgas PKH: 22 PBPH dan 6 Tambang Terdampak

​Penertiban ini didasarkan pada Perpres 5/2025, sebuah instrumen hukum yang dibentuk Presiden Prabowo hanya dua bulan setelah dilantik. Satgas PKH melakukan akselerasi pemeriksaan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, guna mengaudit apakah aktivitas korporasi menjadi pemicu degradasi lingkungan.

​”Pemerintah akan terus konsisten dan berkomitmen menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku,” tegas Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/1/2026).

Daftar Sektor Korporasi yang Dicabut Izinnya

Forestry Audit Report: License Revocation 2026

Sumber Data: Satgas PKH / Kemensetneg RI

Sektor UsahaKlasifikasi IzinTotal Entitas
KehutananPBPH Hutan Alam & Hutan Tanaman22
Tambang & KebunPBPHHK, Tambang, & Perkebunan6

*Keputusan diambil berdasarkan Rapat Terbatas (Ratas) Senin, 19 Januari 2026. Pencabutan izin berlaku efektif segera setelah laporan investigasi Satgas PKH divalidasi oleh Kepala Negara.

“Hukum bukan instrumen negosiasi; ketika ekologi dikhianati, negara hadir untuk mengeksekusi.”

— Integritas Berita Getnews

Dogma Digital

Pencabutan 28 izin perusahaan oleh Presiden Prabowo adalah pesan nyata tentang babak baru pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Di Getnews, kami menyajikan data ini sebagai bentuk audit publik terhadap kinerja pemerintah dalam menjaga kawasan hutan nasional. Melalui transparansi angka dan fakta, jurnalisme presisi kami memastikan setiap langkah penertiban terdokumentasi dengan validitas tinggi.

Kami percaya bahwa akuntabilitas adalah panglima dalam pembangunan. Dengan dirilisnya data ini, Getnews mengundang publik untuk terus mengawal konsistensi pemerintah dalam menindak para pelanggar aturan lingkungan. Keberanian Presiden hari ini adalah standar baru bagi tata kelola hutan yang berdaulat dan berkelanjutan.

Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

SATGAS PKH
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
Dok. BPMI Setpres
Previous

Membedah ‘Akrobat’ Anggaran MBG Rp335 Triliun, Benarkah Bukan dari Dana Pendidikan?

"Kalau kita bertamu ke rumah orang sudah mengucapkan salam tapi tidak dibukakan pintu, apakah kita pantas untuk pamit?" (GETNEWS.)
Next

Belajar Etika Pamit dari Filosofi Laila Majnun

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    getnews.co.id

    GET INSIDE

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • get privacy
    Copyright 2026 — getnews.co.id. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme