Skip to content
getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
Close

Search

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
Close

Search

Pemerintah Indonesia bersama tujuh negara Muslim lainnya mengecam keras keputusan otoritas Israel yang menetapkan sejumlah wilayah pendudukan di Tepi Barat sebagai "tanah negara". (Istimewa)
NEWS

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kecam Klaim Sepihak Israel atas Tepi Barat

By Redaksi GETNEWS.
18 Februari 2026 2 Min Read
0

​JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersama tujuh negara Muslim lainnya mengecam keras keputusan otoritas Israel yang menetapkan sejumlah wilayah pendudukan di Tepi Barat sebagai “tanah negara”. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya formalisasi aneksasi ilegal yang mencederai upaya perdamaian di Palestina.

​Kementerian Luar Negeri RI melaporkan pada Selasa, 17 Februari 2026, bahwa Indonesia bergabung dalam pernyataan bersama dengan menteri luar negeri dari Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Qatar, Turki, dan Uni Emirat Arab. Kedelapan negara tersebut menegaskan bahwa pendaftaran dan penyelesaian kepemilikan tanah di wilayah pendudukan—yang dilakukan untuk pertama kalinya sejak 1967—adalah pelanggaran hukum internasional yang mencolok.

​”Tindakan tersebut merupakan eskalasi serius yang bertujuan mempercepat aktivitas permukiman ilegal dan perampasan tanah,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri melalui platform X.

​Para menteri luar negeri menekankan bahwa langkah Israel melanggar Konvensi Jenewa IV dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334. Selain itu, tindakan sepihak tersebut dianggap bertentangan dengan Opini Penasihat (Advisory Opinion) Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal.

​Konsolidasi delapan negara ini terjadi di tengah dinamika global yang kaku, di mana Israel terus memperkuat kendali administratifnya di Area C Tepi Barat. Jakarta menegaskan bahwa pendaftaran tanah tersebut merupakan bentuk kedaulatan ilegal yang harus ditolak oleh komunitas internasional.

​

Audit Strategis: Diplomasi Delapan Negara

Aspek DiplomasiVonis Analisis
Status HukumIlegal Secara Absolut. Berdasarkan Konvensi Jenewa, status “tanah negara” di wilayah pendudukan tidak memiliki basis hukum internasional yang valid.
Efek KoalisiSignifikan. Keterlibatan Arab Saudi dan UEA bersama Indonesia menunjukkan blokade opini yang kuat dari negara-negara Muslim kunci.
Posisi JakartaPenegasan ini krusial untuk menjaga moralitas politik luar negeri di tengah kemesraan ekonomi baru dengan blok Barat.

BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:

RSUD NTB dan Koleksi ‘ASN Siluman’: Ketika Data Lebih Horor daripada Film Pengabdi Setan
Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

Aneksasi Tepi Barat 2026Board of PalestineBoard of PeaceFREE PALESTINEOICOKIPRESIDEN PRABOWO
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
Previous

The OIC vs. The Board of Peace: A Geopolitical Tug-of-War

Next

Kursi Panas Kepala Sekolah NTB: 37 Lowongan, 100 Orang Antre, dan Larangan ‘Main Belakang’

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • get privacy
    Copyright 2026 GETMEDIA GROUP