
Beredar Tangkapan Layar WAInternal Polri: Sejumlah Pati Dikabarkan Ditahan Terkait Penyadapan Ilegal Istana
JAKARTA — Jagat media sosial dan grup percakapan mendadak diguncang oleh beredarnya tangkapan layar (screenshot) percakapan dari internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tangkapan layar tersebut mengonfirmasi dugaan penahanan dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) aktif yang diduga terlibat skandal penyadapan ilegal terhadap pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam pesan berantai tersebut, aksi penyadapan ilegal tersebut diduga dikomandani oleh Irjen Pol Ahrie Sonta dan dioperasikan dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Dalam pesan yang sama, disebutkan bahwa tiga perwira kepolisian, yakni Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, serta Kombes Pol Ferli Hidayat, telah resmi ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
📢 Baca artikel selengkapnya di portal berita AFU.idSementara itu, mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Pol Pipit Rismanto dikabarkan turut terseret dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim khusus.
Skandal ini memicu gelombang reaksi keras dari berbagai pihak. Mantan Kepala BNN, Komjen Pol (Purn) Marthinus Hukum, menyampaikan kecaman terbuka dan menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin atau pidana biasa. Menurutnya, dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara ini dapat dikategorikan sebagai bentuk tindakan makar pertama yang terjadi dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Foto: AFU
Hingga berita ini diturunkan, publik dan insan pers masih menunggu rilis serta pernyataan resmi dari Divisi Humas Mabes Polri guna mengklarifikasi kebenaran materiil dari pesan berantai yang terlanjur viral tersebut.
Foto: AFU.id