Skip to content
getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
Close

Search

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • Nusa Tenggara Barat
Close

Search

AMBARA

“Fasilitas Dapat, Reimburse Tetap Jalan”: Ketika Pelesiran Dinas LAZ Dibayari Vendor dan Kas Negara!

By Emha Firmansyah
5 November 2026 3 Min Read
0

​Panggung komedi korupsi daerah di Bumi Patut Patuh Patju (Lombok Barat) pada Rabu (4/11/2026) kemarin resmi mencapai adegan paling mengocok perut sekaligus bikin elus dada. Di tengah riuhnya isu pencoretan Pokir Rp120 Miliar DPRD NTB dan perselisihan PON 2028, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Pemkab Lobar dengan terdakwa rekanan PT AMGM, Alvonsus Gani.

​Melansir fakta persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga orang saksi kunci: Lalu Supriadi (Direktur CV Mega Pertiwi), Dadi Rahman (Dirops PT AMGM), serta Lalu Fathon Ahmisa yang tak lain adalah ajudan Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

​Dari mulut sang ajudan dan para saksi, terungkaplah aksi “akrobatik fasilitas” yang begitu memukau:

  1. ​Dinas Ke Luar Kota Disponsori Terdakwa: Tiap kali LAZ mau plesiran dinas ke Jakarta, Surabaya, hingga Bandung, sang ajudan diperintahkan menghubungi terdakwa Alvonsus Gani untuk membookingkan hotel mewah dan transportasi.
  2. ​Jurus Maut “Reimburse” Kas Bagian Umum: Hakim Ketua yang curiga langsung mencerca saksi ajudan: “Apakah uang negara untuk perjalanan dinas tersebut diambil juga?” Jawab sang ajudan polos: “Iya, kami juga melakukan reimburse untuk penginapan dan transport di Bagian Umum!”
  3. ​Uang Pegang Rp250 Juta & Jejak Sejak Dirut PT AMGM: Saksi Lalu Supriadi membocorkan bahwa penyiapan fasilitas dan aliran uang tunai—salah satunya Rp250 juta—sudah berlangsung sejak LAZ menjabat Dirut PT AMGM (2022). Usut punya usut, terdakwa Alvonsus Gani memang sudah sejak lama mengaveling posisi sebagai rekanan abadi PT AMGM!

​Menganalisis Tiga Babak Komedi “Bupati Serba Gratis” di Pengadilan Tipikor

​Mengapa kesaksian ajudan dan penyingkapan skandal fasilitas LAZ ini menyajikan pelajaran hukum tata kelola BUMD/Pemda yang amat berbobot sekaligus mengocok perut? Mari bedah tiga sudut pandang utamanya:

  1. ​Seni “Double Dipping” Tingkat Dewa: Dalam ilmu administrasi publik, double dipping atau menikmati dua sumber anggaran untuk satu kegiatan yang sama adalah dosa hukum yang amat fatal. Kalau hotel dan tiket pesawat ke Jakarta sudah dibayar utuh oleh vendor Alvonsus Gani, lantas uang reimburse APBD yang dicairkan dari Bagian Umum Pemkab Lobar itu mengalir ke mana? Jawabannya tentu bukan untuk amal jariyah!
  2. ​Kejujuran Dirops AMGM yang Bikin LAZ Makin Tersudut: Berbeda dengan LAZ yang masih harus menghadapi dakwaan maraton KPK, saksi Dadi Rahman (Dirops PT AMGM) memilih langkah aman di depan majelis hakim. Saat mengaku ikut kecipratan fasilitas gratisan dari Alvonsus Gani, Dadi buru-buru menegaskan: “Saya sudah kembalikan seluruh fasilitas itu ke rekening penampungan KPK!” Sebuah langkah “selamat diri” yang makin menyudutkan sang mantan Bos Besar!
  3. ​Rekanan Abadi dan Tumbal Kas BUMD: Fakta bahwa Alvonsus Gani adalah “penyedia fasilitas setia” sejak LAZ masih berbaju Dirut PT AMGM (2022) hingga naik kelas jadi Bupati Lobar membuktikan betapa pekatnya benang bundet patronase vendor BUMD. Rekanan modalin perjalanan dinas bupati, bupati meloloskan proyek PT AMGM/Pemkab, lalu uang APBD dicairkan buat ganti rugi—sebuah lingkaran setan keuangan yang akhirnya dibanting oleh penyidik KPK!
​

LOMBOK BARAT CORRUPTION TRIAL ASSESSMENT MATRIX

Dimensi SidangFakta Kesaksian di PN Mataram (4 Nov 2026)Implikasi Pidana & Audit KPK
Fasilitas Perjalanan DinasHotel & transpor ke Jakarta/Surabaya/Bandung ditanggung Terdakwa.Kualifikasi Gratifikasi / Suap Jabatan BUMD & Pemkab.
Praktek Pencairan (Reimburse)Ajudan akui tetap klaim reimburse biaya ke Bagian Umum Pemkab.Kerugian negara ganda (double reimbursement) & pemalsuan berkas.
Aliran Uang & Histori VendorCash Rp250 Juta & hubungan rekanan sejak LAZ Dirut PT AMGM (2022).Memperkuat konstruksi supat berkelanjutan (concurrence of crimes).

Penutup: Jangan Mimpi Fasilitas Mewah Kalau Ujung-Ujungnya Baju Oranye!

​Skandal yang terkuak di Pengadilan Tipikor Mataram ini memberikan pelajaran moral yang amat menohok bagi seluruh pejabat publik di NTB: menerima servis gratisan dari vendor proyek sambil pura-pura mengajukan reimburse ke Bagian Umum mungkin terasa manis di awal. Tapi begitu rombongan Jaksa KPK turun tangan dan ajudan pribadi angkat bicara di meja hijau, seluruh cerita pelesiran mewah itu berubah menjadi karcis penerbangan menuju sel penjara. Kita tunggu saja bagaimana tuntutan akhir KPK untuk lakon “Bupati Gratisan” ini!

(Emha Firmansyah)

Foto: LAZ (ist/Prokopim)

Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

Ajudan LAZ Akui Reimburse Perjalanan Dinas Vendor Suara NTB GetNewsLalu Ahmad Zaini LAZ Korupsi Pemkab Lobar Suara NTBSidang Kasus Korupsi Lobar LAZ Reimburse Double Dipping Mataram
Author

Emha Firmansyah

Pemimpin Redaksi GETNEWS.CO.ID

Follow Me
Other Articles
Previous

Antara Tertib Administrasi, Manajemen Risiko SPPG, dan Transparansi Program MBG

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • get privacy
    Copyright 2026 GETMEDIA GROUP