
Atasi 70 Ribu Anak Tidak Sekolah, Gubernur NTB Perintahkan Validasi Data hingga Desa
MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengambil langkah tegas untuk menuntaskan persoalan sekitar 70 ribu Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota. Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal), menginstruksikan pemutakhiran dan validasi data riil secara menyeluruh (by name by address) hingga ke tingkat desa.
Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi yang digelar di Mataram, Jumat (6/11/2026), Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota serta Kanwil Kementerian Agama NTB resmi menyepakati dan menandatangani 7 komitmen bersama penanganan ATS.
Gubernur Miq Iqbal menegaskan bahwa pola penanganan ATS tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan umum atau angka estimasi kasar. Intervensi pemerintah harus didasarkan pada data faktual mengenai profil anak, lokasi persis, serta faktor utama penyebab putus sekolah.
Sebagai langkah konkret di lapangan, jaringan Posyandu Keluarga di tingkat desa melalui Program Desa Berdaya akan didorong menjadi ujung tombak validasi data riil masyarakat.
“Kalau kita mau melompat dalam pembangunan, tidak ada jalan lain selain pendidikan. Memperbaiki data saja akan dapat mengeluarkan kita dari zona merah,” tegas Miq Iqbal di hadapan jajaran bupati/wali kota dan instansi terkait.
Melalui integrasi data berbasis desa dan pemenuhan layanan dasar pendidikan ini, Pemprov NTB optimistis dapat menekan angka putus sekolah secara terukur serta meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) daerah secara berkelanjutan.