
Konservasi Dunia Geopark Indonesia
Indonesia kembali mencatatkan lompatan diplomasi lingkungan dan geo-konservasi di panggung internasional. Dalam sidang Dewan UNESCO Global Geoparks yang berlangsung pada 2–4 November 2026, lima kawasan UNESCO Global Geopark Indonesia—yakni Raja Ampat, Belitong, Merangin Jambi, Ijen, dan Maros Pangkep—resmi meraih predikat Green Card dalam proses revalidasi berkala. Pencapaian ini menegaskan kepatuhan berkelanjutan atas standar ketat UNESCO dalam menjaga keutuhan warisan geologi (geological heritage), keanekaragaman hayati, dan tata kelola berbasis masyarakat.
Ekspansi Jaringan Kebumian dan Penetapan Bojonegoro
Pencapaian nasional semakin lengkap dengan keberhasilan penetapan kawasan Bojonegoro sebagai UNESCO Global Geopark baru. Masuknya Bojonegoro—dengan karakteristik bentang alam minyak bumi tua, situs geologi unik, dan warisan kebudayaan lokalnya—memperkuat jejaring diplomasi hijau Indonesia di bawah arsitektur keberlanjutan global.
Revalidasi lima Green Card sekaligus pengakuan geopark baru ini membuktikan bahwa skema keberlanjutan tidak lagi sekadar menjadi wacana di atas kertas. Pengelolaan geopark yang mengintegrasikan pilar konservasi, edukasi kebumian, dan pemberdayaan ekonomi komunitas lokal (geotourism) terbukti menjadi strategi efektif dalam melindungi bentang alam tanpa mengorbankan kesejahteraan warga daerah.
Tantangan Keberlanjutan pasca-Sertifikasi UNESCO
Kendati demikian, predikat Green Card dan penetapan status UNESCO Global Geopark bukanlah batas akhir dari pengelolaan lingkungan. Tantangan riil berada pada konsistensi penegakan hukum tata ruang di tingkat daerah, mitigasi ancaman eksploitasi komersial berlebih di sekitar batas kawasan, serta jaminan inklusivitas manfaat ekonomi bagi masyarakat adat dan penjelajah lokal.
Dinas pariwisata, kementerian teknis, serta badan pengelola di setiap geopark dituntut untuk terus memperkuat infrastruktur edukasi dan perlindungan ekosistem. Tanpa adanya pengawasan independen dan komitmen lintas sektor, pengakuan UNESCO berisiko tereduksi sekadar sebagai label promosi pariwisata (marketing badge) di tengah ancaman perubahan iklim dan degradasi lingkungan hidup yang kian nyata.
Foto: UNESCO/GETNEWS.