Skip to content
GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • GET INSIDE
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • GET INSIDE
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • GET INSIDE
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • GET INSIDE
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menetapkan mantan Direktur Pelaksana PT Inalum periode 2019-2021 berinisial OAK sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium (Kejagung/getnews)
HukumSumatra Utara

Korupsi Inalum: Eks Direktur Pelaksana Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp133 Miliar!

By Redaksi GETNEWS.
25 Desember 2025 2 Min Read
0

​MEDAN, GETNEWS. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menetapkan mantan Direktur Pelaksana PT Inalum periode 2019-2021 berinisial OAK sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium. OAK diduga terlibat dalam “mufakat jahat” yang mengubah skema pembayaran transaksi kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Tbk, sehingga mengakibatkan kebocoran keuangan negara dalam jumlah fantastis.

​Koordinator Bidang Pidsus Kejati Sumut, Bani Ginting, menyatakan bahwa penetapan OAK merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, DS dan JS, yang telah ditahan pekan lalu.

​Analisis Modus Operandi & Kerugian Inalum

​Penyidik menemukan adanya manipulasi prosedur pembayaran yang sengaja diubah untuk menguntungkan pihak pembeli dan merugikan PT Inalum.

Aspek PerkaraDetail Fakta Hukum
Tersangka BaruOAK (Direktur Pelaksana PT Inalum 2019-2021).
Modus OperandiMengubah syarat pembayaran dari Cash/SKBDN menjadi Documents Against Acceptance (D/A) tenor 180 hari.
Dampak FinansialPT PASU tidak membayar aluminium yang sudah dikirim.
Estimasi KerugianUSD 8.956.630,12 (± Rp133.496.000.000)

Mufakat Jahat dan Manipulasi Dokumen

​Berdasarkan hasil penyidikan, OAK bersama DS dan JS diduga sengaja melanggar peraturan perundang-undangan dengan memberikan pelonggaran skema kredit (tenor 180 hari) kepada PT PASU tanpa jaminan yang memadai. Akibat perubahan sepihak ini, aluminium alloy yang telah dikirimkan Inalum tidak dibayar oleh PT PASU, yang secara langsung menguras kas negara.

​Penyidikan Terus Berkembang

​Tersangka OAK kini dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat. Kejati Sumut menegaskan tidak akan berhenti pada tiga tersangka ini. Tim penyidik terus mendalami potensi keterlibatan pihak lain, baik perorangan maupun korporasi, yang turut menikmati aliran dana haram tersebut.

​”Kami akan melakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain,” tegas Bani Ginting (22/12).

Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

EKS DIREKTUR PELAKSANA PT INALUMKORUPSI INALUMPT INALUM
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
Anggota Emergency Medical Team (EMT) 4 Jawa Timur, dr. Sekar Rahadisiwi, dokter umum dari RS Mata Masyarakat Jawa Timur, bersama tim , Rabu (24/12/2025), melakukan pelayanan kesehatan. - Foto: Mc.Jatim (getnews.co.id)
Previous

Aksi Cepat EMT Jatim di Pidie Jaya: 80 Warga Beurawang Serbu Layanan Medis Pascabanjir

Next

Pangdam XII/Tanjungpura Kirim Satu Kompi Yonzipur 6/SD ke Lokasi Terdampak

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • get privacy
    Copyright 2026 : GETNEWS.CO.ID