Kota Mataram

Bale Mediasi Mataram Akhiri Sengketa Akses Jalan di Ampenan Tengah

​Mediasi ini menghasilkan solusi teknis yang menghormati hak pemilik lahan sekaligus memenuhi kebutuhan mobilitas warga umum. (GETNEWS)

MATARAM, getnews.co.id — Konflik akses jalan yang sempat membayangi mobilitas 11 Kepala Keluarga (KK) di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, resmi berakhir damai pada Rabu (7/1/2026). Melalui intervensi Bale Mediasi Kota Mataram, sengketa antara warga dan pemilik lahan diselesaikan dengan penandatanganan kesepakatan tertulis yang mengedepankan asas kemanusiaan.

​Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram yang hadir langsung dalam prosesi tersebut, menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan bukti nyata keampuhan kearifan lokal dalam memitigasi konflik sosial di tingkat bawah.

Dashboard Resolusi Konflik: Lingkungan Tempit 2026

​Mediasi ini menghasilkan solusi teknis yang menghormati hak pemilik lahan sekaligus memenuhi kebutuhan mobilitas warga umum.

Mediation Outcome: Lingkungan Tempit Settlement
Poin KesepakatanDetail Teknis & Aturan
Dimensi AksesPanjang ± 20 meter, Lebar 1 meter (Diberikan secara ikhlas).
Pembenahan FisikPenimbunan jalan setinggi 30-40 cm guna mencegah genangan.
Etika PenggunaWajib mematikan mesin kendaraan saat melintas.
Kekuatan HukumNaskah Perjanjian Bermaterai dengan Saksi Pemerintah.
Sumber: Bakesbangpol Kota Mataram | Berita Acara Mediasi (Januari 2026)

*geser ke kiri

Win-Win Solution: Menjaga Silaturahmi

​Pemilik lahan menunjukkan ketangguhan sosial dengan memberikan sebagian lahannya demi kepentingan umum. Sebagai kompensasi atas gangguan ketenangan, warga sepakat untuk menjaga etika melintas, termasuk kewajiban mematikan mesin kendaraan. Langkah ini diambil agar fungsi akses jalan tidak mencederai kenyamanan pemilik lahan yang telah berbaik hati.

Kehadiran Negara Melalui Bale Mediasi

​Pemerintah Kota Mataram mendorong penggunaan Bale Mediasi sebagai garda terdepan penyelesaian sengketa antarwarga. Dengan model ini, masyarakat tidak perlu menempuh jalur hukum yang mahal dan melelahkan, sementara hubungan bertetangga tetap harmonis.

​Camat Ampenan dan Lurah Ampenan Tengah yang turut menjadi saksi berharap kesepakatan bermaterai ini menjadi pegangan permanen bagi warga Lingkungan Tempit. Model penyelesaian ini diproyeksikan menjadi rujukan bagi wilayah lain di Kota Mataram dalam menciptakan kondusivitas wilayah yang stabil dan harmonis di tahun 2026.

       

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *