MATARAM, getnews.co.id — Konflik akses jalan yang sempat membayangi mobilitas 11 Kepala Keluarga (KK) di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, resmi berakhir damai pada Rabu (7/1/2026). Melalui intervensi Bale Mediasi Kota Mataram, sengketa antara warga dan pemilik lahan diselesaikan dengan penandatanganan kesepakatan tertulis yang mengedepankan asas kemanusiaan.
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram yang hadir langsung dalam prosesi tersebut, menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan bukti nyata keampuhan kearifan lokal dalam memitigasi konflik sosial di tingkat bawah.
Dashboard Resolusi Konflik: Lingkungan Tempit 2026
Mediasi ini menghasilkan solusi teknis yang menghormati hak pemilik lahan sekaligus memenuhi kebutuhan mobilitas warga umum.
| Poin Kesepakatan | Detail Teknis & Aturan |
|---|---|
| Dimensi Akses | Panjang ± 20 meter, Lebar 1 meter (Diberikan secara ikhlas). |
| Pembenahan Fisik | Penimbunan jalan setinggi 30-40 cm guna mencegah genangan. |
| Etika Pengguna | Wajib mematikan mesin kendaraan saat melintas. |
| Kekuatan Hukum | Naskah Perjanjian Bermaterai dengan Saksi Pemerintah. |
*geser ke kiri
Win-Win Solution: Menjaga Silaturahmi
Pemilik lahan menunjukkan ketangguhan sosial dengan memberikan sebagian lahannya demi kepentingan umum. Sebagai kompensasi atas gangguan ketenangan, warga sepakat untuk menjaga etika melintas, termasuk kewajiban mematikan mesin kendaraan. Langkah ini diambil agar fungsi akses jalan tidak mencederai kenyamanan pemilik lahan yang telah berbaik hati.
Kehadiran Negara Melalui Bale Mediasi
Pemerintah Kota Mataram mendorong penggunaan Bale Mediasi sebagai garda terdepan penyelesaian sengketa antarwarga. Dengan model ini, masyarakat tidak perlu menempuh jalur hukum yang mahal dan melelahkan, sementara hubungan bertetangga tetap harmonis.
Camat Ampenan dan Lurah Ampenan Tengah yang turut menjadi saksi berharap kesepakatan bermaterai ini menjadi pegangan permanen bagi warga Lingkungan Tempit. Model penyelesaian ini diproyeksikan menjadi rujukan bagi wilayah lain di Kota Mataram dalam menciptakan kondusivitas wilayah yang stabil dan harmonis di tahun 2026.




