ANALISIS GETNEWS

Demosi Bukan Hukuman Tapi Reposisi untuk Akselerasi

“Di balik hiruk-pikuk penolakan demosi, ada strategi Gubernur NTB untuk membedah sumbatan birokrasi. GETNEWS+ mengupas mengapa ‘reposisi paksa’ ini menjadi harga mati demi akselerasi pembangunan.”

GET ANALISIS

GETNEWS+ – Belakangan ini, riuh rendah mengenai kebijakan demosi (penurunan jabatan) sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB memicu reaksi keras, mulai dari Dewan hingga akademisi. Kritik utama tertuju pada “ketidakjelasan alasan”. Namun, jika kita melihat dari kacamata manajemen organisasi publik yang modern, Gubernur tidak sedang bermain dadu dengan nasib para ASN. Ada logika efisiensi dan rapor kinerja yang menjadi fondasi utama kebijakan ini. Gubernur NTB tampaknya sedang melakukan shock therapy birokrasi guna memastikan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tercapai sebelum masa transisi kepemimpinan.

Anatomi Kebijakan: Mengapa Harus Demosi?

​Dalam birokrasi yang gemuk, seringkali terjadi stagnasi. Demosi adalah instrumen legal dalam UU ASN untuk melakukan reposisi. Berdasarkan data evaluasi internal (Sistem Informasi Kinerja), terdapat tiga parameter krusial yang diduga menjadi pemicu langkah Gubernur:

  1. Realisasi Anggaran di Bawah Target: Beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilaporkan memiliki rapor merah dalam penyerapan anggaran per kuartal IV tahun sebelumnya.
  2. Rendahnya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): Reposisi dilakukan pada pos-pos pelayanan publik yang memiliki banyak aduan masyarakat namun lambat dalam respon teknis.
  3. Ketidakselarasan Visi: Ada pejabat yang secara teknis kompeten, namun gagal menerjemahkan diskresi Gubernur ke dalam program taktis yang berdampak langsung ke rakyat.
Perspektif Manajemen ASN

“Jabatan bukan hak milik yang permanen, melainkan amanah yang dievaluasi per detik. Demosi adalah pesan bahwa birokrasi NTB tidak boleh lagi menjadi ‘zona nyaman’ bagi mereka yang gagal berlari cepat.”

— Analisis GetNews (Evaluasi Birokrasi NTB 2026)

Data & Fakta: Menjawab Keraguan Dewan dan Akademisi

​Gubernur perlu menyodorkan data performa objektif agar spekulasi “balas dendam politik” atau “like and dislike” terpatahkan. Berikut adalah perbandingan logika yang harus dipahami oleh para pemangku kepentingan:

Indikator EvaluasiKondisi Sebelum DemosiTarget Pasca Reposisi
Penyerapan AnggaranStagnan di angka 65-70% per akhir tahun.Minimal 90% melalui penyegaran pimpinan.
Implementasi DigitalisasiBanyak aplikasi daerah yang tidak aktif/mubazir.Integrasi satu data NTB lebih agresif.
Kepatuhan Standar PelayananAda penurunan skor dari Ombudsman di OPD tertentu.Kembali ke Zona Hijau pelayanan publik.

Risiko bagi Mereka yang Tak Mau Berubah

​Dewan memang berhak mengingatkan risiko kegaduhan birokrasi, namun Gubernur juga memiliki risiko yang jauh lebih besar: gagal mewujudkan kesejahteraan rakyat akibat birokrasi yang mampet. Demosi ini adalah “obat pahit” yang harus ditelan. Akademisi harusnya melihat ini sebagai implementasi sistem meritocracy yang murni—meskipun dalam praktiknya seringkali menyakitkan bagi yang terdampak.

​NTB tidak butuh pejabat yang hanya pandai menjaga kursi, melainkan eksekutor yang mampu menjaga harapan masyarakat. Jika demosi ini adalah jalan untuk memperbaiki sistem, maka debat mengenai “alasan tak jelas” seharusnya bergeser menjadi “evaluasi capaian” dalam 100 hari kerja pasca pelantikan pejabat baru.

Referensi Analisis
Analisis ini disusun dengan merujuk pada data primer kinerja pemerintahan dan laporan jurnalistik dari berbagai sumber kredibel, termasuk:
  • Laporan Investigasi Kinerja Birokrasi Lombok Post.
  • Rilis Resmi Koordinasi Administrasi ASN Antara News NTB.
  • Tinjauan Kritis Anggaran Daerah Suara NTB & NTB Satu.
Seluruh data diolah secara independen oleh Tim Redaksi getnews.co.id .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *