RIAU

Desa Pangkalan Jambi Jadi Calon Desa Anti Korupsi

Bukit Batu, getnews – Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menjadi salah satu desa yang dinilai sebagai calon Desa Percontohan Anti Korupsi oleh tim penilai dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kamis (6/11/2025), di Kantor Desa Pangkalan Jambi.

Kegiatan penilaian tersebut disambut meriah dengan pemasangan tanjak, atraksi silat, serta tari persembahan khas Melayu di halaman kantor desa.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap inisiatif ini.

“Penilaian ini bukan hanya untuk mencari desa percontohan, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik dan masyarakat semakin percaya kepada pemerintahnya,” ujar Andris.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Desa Pangkalan Jambi yang terpilih mewakili Kabupaten Bengkalis sebagai desa calon percontohan anti korupsi.

“Selamat kepada Desa Pangkalan Jambi. Semoga menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kabupaten Bengkalis,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andris menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kepada seluruh kepala desa, saya berpesan agar bekerja dengan jujur, transparan, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan ada sedikit pun niat untuk melakukan korupsi,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan penilaian ini menjadi momentum bagi Desa Pangkalan Jambi untuk terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bengkalis bahkan di luar daerah.

Dalam kesempatan tersebut, tim penilai melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, seperti transparansi pengelolaan dana desa, kualitas pelayanan publik, tingkat partisipasi masyarakat, serta inovasi dalam mencegah tindak korupsi. Tim juga meninjau dokumen administrasi dan sistem informasi keuangan desa guna memastikan pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Camat Bukit Batu, Acil Esyno, juga memberikan apresiasi atas terpilihnya Desa Pangkalan Jambi sebagai calon desa percontohan anti korupsi.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi penilaian ini. Semoga Desa Pangkalan Jambi bisa menjadi yang terbaik di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Desa Pangkalan Jambi telah banyak menorehkan prestasi dan diharapkan mampu mempertahankannya.

“Kami berharap tim penilai dapat memberikan bimbingan agar Desa Pangkalan Jambi semakin maju dan menjadi contoh bagi desa lainnya di Kecamatan Bukit Batu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Jambi, Novri Jefrika, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan integritas dan kinerja pelayanan publik.

“Kami berkomitmen menjadikan Desa Pangkalan Jambi sebagai desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Ini bukan sekadar penilaian, tetapi semangat kami untuk membangun kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Riau, Ibnu Sina, menegaskan bahwa desa merupakan pemerintahan terdepan dalam melayani masyarakat.

“Desa harus menjadi pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan informasi publik serta tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memajukan desa, kecamatan, dan kabupaten.

“Kami berharap Desa Pangkalan Jambi dapat meraih hasil terbaik dan menjadi contoh bagi desa lainnya di Riau,” tutupnya.

Sementara itu, tim penilai dari Kementerian Desa PDTT dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa Desa Pangkalan Jambi menunjukkan kemajuan positif dalam penerapan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil penilaian ini nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan desa yang layak ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama di tingkat desa untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang serta memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut tim penilai dari Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau, perangkat desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, perwakilan pemerintah kecamatan, serta tamu undangan lainnya.(Diskominfotik Bengkalis/Eyv)

infopublik.id