JAKARTA — Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyerukan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga integritas pers di tengah kepungan disinformasi digital yang kian kompleks. Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) 2026 yang berlangsung di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Komaruddin menegaskan bahwa di era kecepatan arus informasi saat ini, tantangan terbesar media bukan lagi sekadar menjadi yang tercepat, melainkan menjadi yang paling akurat guna menjaga persepsi publik yang sehat.
Strategi Verifikasi dan Penguatan Standar Jurnalistik
Dewan Pers saat ini secara aktif menjalankan fungsi pengawasan melalui mekanisme klarifikasi dan verifikasi yang ketat terhadap informasi yang beredar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pers tetap menjalankan tanggung jawab strategisnya sebagai pilar keempat demokrasi.
”Kita kawal demokrasi dengan menjaga pers yang berkualitas, profesional, etis, dan berkelanjutan,” tegas Komaruddin. Langkah konkret yang diambil meliputi:
- Sinergi Regulator & Industri: Koordinasi intensif dengan asosiasi industri, termasuk Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), untuk memperkuat standar konten.
- Filter Disinformasi: Meneliti dan memverifikasi setiap informasi publik guna menangani dugaan hoaks secara responsif.
- Literasi Publik: Mendorong peningkatan kemampuan kritis masyarakat dalam menyaring informasi sebelum dikonsumsi atau disebarluaskan.
Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Momentum peringatan yang ditetapkan PBB ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh berdiri sendiri tanpa integritas. Dewan Pers menilai kolaborasi antara pemerintah, industri media, dan masyarakat adalah faktor determinan untuk menciptakan ekosistem informasi yang edukatif dan bebas dari polusi informasi.
Kualitas jurnalistik yang mumpuni dianggap sebagai satu-satunya cara agar media tradisional maupun digital tetap relevan dan dipercaya oleh publik di masa depan.
Verified Source: InfoPublik.id




