Nusa Tenggara Barat

Bukan Sekadar WTP, Gubernur Iqbal Refocusing APBD ke Tiga Pilar Utama

MATARAM — Otoritas eksekutif tertinggi Bumi Gora resmi memasang barikade kebijakan fiskal radikal guna memastikan orkestrasi anggaran daerah bergeser sepenuhnya dari sekadar formalitas administratif menuju penciptaan nilai publik secara murni. Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB mengenai penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Gubernur NTB, Senin, 22 Juni 2026, jajaran birokrasi didesak melakukan perombakan orientasi kinerja secara makro hulu ke hilir.

​Meskipun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gubernur NTB mengingatkan seluruh jajaran dinas agar tidak terjebak dalam euforia kepuasan seremonial. Opini WTP diposisikan sebatas bukti kebenaran di atas kertas secara administratif dan akuntansi hukum, namun esensi tertinggi yang dituntut konstitusi adalah kualitas daya serap anggaran yang adaptif dan memberikan dampak riil bagi kesejahteraan masyarakat di tingkat tapak.

​Menyiasati ketatnya keterbatasan fiskal teritorial serta volatilitas moneter makro pasca-lompatan BI-Rate, pemerintah mengambil tindakan berani dengan melakukan refocusing anggaran secara pruden yang dikunci secara eksklusif ke dalam Tiga Pilar Utama Pembangunan NTB.

Tiga Manifes Intervensi dan Cetak Biru Coherent Government

​Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, memaparkan bahwa guna menghadapi dinamika global yang bergerak cepat, struktur birokrasi NTB wajib mentransformasikan dirinya menjadi aparatur yang agile (lincah) dan terintegrasi (coherent government). Langkah sapu jagat ini diarahkan untuk mengeliminasi program-program siluman fiktif serta menghapus ego sektoral antar-lembaga.

​Manifes pemotongan pagu anggaran operasional yang tidak produktif tersebut dialihkan secara ketat untuk mendanai tiga klaster program prioritas daerah:

  • Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Memotong rantai ketergantungan bantuan sosial statis melalui penyediaan stimulus modal usaha syariah terpadu di tingkat desa.
  • Ketahanan Pangan Mandiri: Menyokong pembiayaan kawasan mandiri pangan dan mengamankan jalur logistik pertanian-perikanan, selaras dengan penataan tambak udang modern SCI di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
  • Akselerasi Pariwisata Strategis: Memaksimalkan pengumpulan devisa asing dan penataan infrastruktur hub internasional di lingkar sirkuit KEK Mandalika menjelang sepak mula gelaran MotoGP.

Sinergi Yudisial Legislatif untuk Eradikasi Government Spending

​Semangat radikal pembenahan tata kelola keuangan ini mendapatkan dukungan yudisial penuh dari parlemen. Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menekankan pentingnya mindset switching secara massal di lingkungan pegawai negeri sipil. Legislatif mendesak birokrasi segera meninggalkan pola pikir konvensional yang hanya berorientasi pada mengejar target penyerapan kuota anggaran semata (government spending), melainkan beralih fokus pada penciptaan nilai dampak riil bagi publik (public value creation).

​Akselerasi reformasi anggaran bersama ini dipastikan berjalan bersih tanpa moral hazard, mematuhi secara rigid amanat SE Pengendalian Gratifikasi Nomor 7 Tahun 2026 yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sistem e-audit siber diimplementasikan pada dasbor BPKAD guna memantau aliran kas keluar secara waktu nyata (real-time tracking), memotong rantai pungutan liar saku meja, serta mengeliminasi keterlibatan vendor cangkang (shell company) fiktif.

​Melalui integrasi data yang selaras dengan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) oleh BPS serta penguatan Program Desa Berdaya besutan BRIDA NTB, sinergi kokoh eksekutif-legislatif ini diproyeksikan mampu mendongkrak struktur PAD secara signifikan, menciptakan lapangan kerja massal, serta mengunci lompatan kesejahteraan masyarakat yang inklusif, akuntabel, dan berkelanjutan di kancah nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *