Yogyakarta

Hibah Rp 238 Juta Dana Keistimewaan: Pemkab Sleman Beri 19 Kelompok Budaya Alat Musik Baru

Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, kepada perwakilan masyarakat kelompok budaya.

SLEMAN, getnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menunjukkan komitmen kuatnya dalam pelestarian budaya tradisional. Melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan), Pemkab Sleman menyerahkan hibah alat musik kepada 19 kelompok budaya dan sanggar kesenian pada Senin (8/12/2025).

​Total keseluruhan hibah alat musik ini bernilai Rp 238.600.000, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan DIY.

Alat Musik Wajib Dipakai: Jangan Rusak Karena Didiamkan

​Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, yang menyerahkan bantuan secara simbolis, berpesan agar alat musik tersebut dijaga dan dimanfaatkan secara maksimal untuk aktivitas kebudayaan.

“Saya berpesan agar alat musik ini dijaga dengan baik. Jangan didiamkan dan lebih baik rusak karena dipakai daripada rusak karena tidak dipakai sama sekali karena fungsinya adalah untuk pelestarian budaya,” ujar Danang.

​Penyerahan hibah ini merupakan wujud dukungan Pemkab Sleman agar kelompok kesenian terus melestarikan, mempertahankan, dan mengembangkan seni budaya tradisional Yogyakarta.

Meningkatkan Kecintaan Masyarakat terhadap Budaya Lokal

​Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid, melaporkan bahwa hibah tahun 2025 ini diserahkan sebanyak 19 set kepada 19 kelompok.

​“Kegiatan ini bertujuan memberikan motivasi kepada kelompok kebudayaan masyarakat melalui penyediaan sarana kebudayaan sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya sendiri,” kata Ishadi.

​Dengan bantuan ini, Pemkab Sleman berharap dapat memberikan dinamika positif terhadap aktivitas seni budaya dalam mewujudkan masyarakat Sleman yang berbudaya dan memperkokoh keistimewaan DIY.

infopublik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *