JAKARTA — Dramaturgi kelembagaan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai titik nadir baru yang kian eskalatif. Hanya berselang kurang dari 24 jam setelah dicopot secara mendadak dari jabatannya oleh Istana Kepresidenan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada Rabu, 3 Juni 2026.
Langkah penegakan hukum represif tersebut dieksekusi setelah Dadan menuntaskan rangkaian pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan visual di lapangan, Dadan keluar dari koridor gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan khas Jampidsus berwarna merah muda (pink). Dengan pengawalan ketat, Dadan langsung digiring oleh tim jaksa penyidik ke dalam kendaraan tahanan guna menjalani masa penahanan yudisial. Hingga taklimat ini disiarkan, Korps Adhyaksa belum merilis rincian regulasi maupun konstruksi perkara korupsi spesifik yang menjerat eks kepala badan tersebut.

Sinergi Geledah Kantor dan Penjagaan TNI
Sebelum riwayat penahanan bermula, penyidik Jampidsus Kejagung telah melakukan penggeledahan paksa secara masif di Kantor Pusat BGN, Jakarta, sejak Rabu pagi. Dalam operasi sterilisasi dokumen tersebut, sejumlah penyidik berseragam khusus menyisir berbagai ruangan kerja untuk mengamankan database vital. Operasi hukum di area perkantoran ini dikawal ketat oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bersiaga penuh di sekitar gedung, menciptakan perimeter barikade taktis beberapa jam pasca-keputusan Presiden Prabowo Subianto mendepak Dadan dari struktur kekuasaan.
Sebagaimana diketahui dalam keputusan evaluasi kabinet sebelumnya, posisi yang ditinggalkan Dadan kini resmi dialihkan kepada Nani S. Deyang selaku Kepala BGN baru, yang disokong oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Eddy Trenggono di pos wakil kepala. Manuver kilat Kejagung yang melakukan penggeledahan berselang jam dari momentum pencopotan mengindikasikan bahwa pembongkaran dugaan rasuah di lini pangan ini telah dipersiapkan secara matang oleh sistem deteksi dini kejaksaan.




