“Ya, ada satu hal. Moralitas saya sendiri. Pikiran saya sendiri. Itu satu-satunya hal yang bisa menghentikan saya. Saya tidak membutuhkan hukum internasional.”
GET INSIGHT – Dunia hari ini tersentak. Dalam wawancara dengan The New York Times yang terbit Jumat (9/1/2026), Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan pernyataan yang mengguncang fondasi hukum internasional. Ia menegaskan bahwa otoritasnya sebagai Panglima Tertinggi hanya dibatasi oleh satu hal: moralitas pribadinya, bukan perjanjian internasional atau norma global.
Ini adalah lonceng kematian bagi supremasi hukum internasional. Ketika definisi “benar dan salah” hanya berada di kepala satu orang yang memegang kendali militer terkuat di bumi, maka kedaulatan bangsa-bangsa lain berada dalam ancaman absolut.
Mengapa Dunia Harus Cemas?
Pernyataan “Saya tidak membutuhkan hukum internasional” membawa dampak sistemik yang mengerikan bagi stabilitas global:
- Legitimasi Hukum Rimba: Jika AS mengabaikan hukum internasional, maka negara-negara lain akan merasa bebas melakukan hal yang sama. Invasi, aneksasi, dan agresi militer bisa dilakukan atas nama “moralitas pribadi” sang pemimpin.
- Runtuhnya Diplomasi Multilateral: PBB, Mahkamah Internasional (ICJ), dan pakta-pakta pertahanan akan menjadi macan ompong. Diplomasi tidak lagi menggunakan argumen hukum, melainkan argumen kekuatan (might is right).
- Ancaman terhadap Kedaulatan Ekonomi: Jika hukum internasional dianggap opsional, maka perjanjian dagang dan regulasi finansial global bisa dibatalkan secara sepihak hanya berdasarkan “insting” sang Presiden.
Perlunya Persatuan Bangsa-Bangsa
Pernyataan Trump adalah bentuk “Kesombongan Geopolitik” yang hanya bisa dilawan dengan konsolidasi global. Bangsa-bangsa di dunia—termasuk kekuatan menengah seperti Indonesia—tidak boleh lagi bersikap pasif.
Melampaui Moralitas Satu Orang
Sejarah telah membuktikan bahwa dunia paling berbahaya saat dipimpin oleh mereka yang merasa tidak butuh aturan. Moralitas adalah hal yang subjektif; hukum internasional adalah kesepakatan kolektif demi keselamatan bersama.
Melihat “kesombongan” ini, dunia tidak butuh penonton. Dunia butuh bangsa-bangsa yang berani berkata bahwa mandat kemanusiaan jauh lebih tinggi daripada mandat satu individu di Gedung Putih. Jika hukum internasional mati, maka kedamaian dunia hanyalah tinggal menunggu waktu untuk ikut terkubur.



