MATARAM — Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini resmi menyandang status sebagai “laboratorium” sukses ekonomi syariah di Indonesia. Di tengah tekanan profitabilitas yang menghantam industri Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) secara nasional, NTB justru menunjukkan performa anomali yang sehat dan progresif.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum Himpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (Himbarsi), Alfi Wijaya, dalam pembukaan Rakernas dan BPRS Summit 2026 di Hotel Lombok Raya, Senin (20/4/2026). Menurutnya, tata kelola yang mumpuni dan kedekatan emosional dengan masyarakat religius lokal menjadi kunci utama.
Data Bicara: Dominasi Pasar dan NPF Rendah
Alfi mengungkapkan bahwa statistik perbankan syariah di NTB jauh melampaui capaian rata-rata daerah lain di Indonesia. Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan nasional antara lain:
- Pangsa Pasar Fantastis: BPRS di NTB menguasai hampir 50 persen pangsa pasar daerah, berbanding terbalik dengan rata-rata nasional yang hanya berkisar di angka 10 persen.
- Kualitas Kredit Prima: Rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) di NTB terjaga sangat rendah, yakni di angka 1 persen, menunjukkan manajemen risiko yang sangat kuat.
Miq Iqbal: Syariah Adalah Jawaban Ketidakpastian Global
Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, yang membuka secara resmi agenda tersebut, menyatakan bahwa sistem syariah menawarkan satu aspek yang paling dibutuhkan dunia usaha saat ini: Kepastian. Di tengah volatilitas harga energi dan konflik geopolitik, mekanisme bagi hasil dinilai lebih stabil dibanding sistem bunga konvensional.
”Bagi pengusaha, harga naik atau bunga naik mungkin bukan masalah utama, asalkan stabil. Sistem syariah dengan akad yang jelas mampu meredam praktik spekulatif dan menjaga stabilitas keuangan sektor mikro,” tegas pria yang akrab disapa Miq Iqbal tersebut.
Sebagai langkah konkret, Pemprov NTB kini tengah mendorong transformasi seluruh BPR milik daerah menjadi BPRS serta membenahi Bank NTB Syariah sebagai lokomotif utama perbankan daerah. Tujuannya jelas, yakni mengonsolidasikan lembaga keuangan agar lebih terarah dalam membiayai sektor ultra mikro yang menjadi tulang punggung ekonomi.




