GET INFO LAPOR!

Respon Kilat Polri: Layanan 110 Kini Terintegrasi Data Kependudukan dan Lokasi Otomatis

Layanan Darurat 110 (istimewa) GETNEWS

JAKARTA, getnews.co.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan fitur terbaru pada Layanan Darurat 110 yang memungkinkan identitas pelapor muncul secara otomatis saat panggilan diterima. Teknologi yang terpasang di Command Center ini tidak hanya menampilkan nama pelapor sesuai data kependudukan, tetapi juga alamat lengkap serta titik lokasi presisi di peta digital.

​Langkah ini dirancang untuk mempercepat proses verifikasi data di tengah situasi kritis. Petugas kini tidak lagi perlu membuang waktu berharga untuk menanyakan identitas dan alamat secara manual, sehingga bantuan dapat dikerahkan lebih sigap ke lokasi kejadian tanpa mengharuskan pelapor datang ke kantor polisi.

Dashboard Fitur: Efisiensi Layanan Darurat Polri 110 (Edisi 2026)

​Pembaruan sistem ini mengubah paradigma pelaporan darurat menjadi lebih transparan dan akuntabel.

System Capability Sheet: National Hotline 110
Parameter SistemFungsi & Keunggulan Baru
Otomasi IdentitasData pemanggil muncul sesuai NIK/KTP secara instan.
Akurasi LokasiPenentuan titik koordinat (GPS) secara otomatis pada peta.
Biaya LayananGratis (Toll-Free) untuk seluruh operator seluler.
Target ResponMempercepat durasi “First Response” hingga ke lokasi.
Sumber: Mabes Polri Command Center | Update Teknologi 2026

Meniadakan Hambatan Komunikasi di Situasi Kritis

​Dalam banyak kasus darurat, pelapor seringkali mengalami kepanikan sehingga sulit memberikan informasi alamat yang jelas. Dengan fitur pemetaan otomatis ini, polisi dapat langsung mengetahui posisi pelapor meskipun yang bersangkutan tidak mampu berbicara dengan lancar. Hal ini memberikan perlindungan ekstra bagi masyarakat dalam menghadapi tindak kriminal, kecelakaan, maupun gangguan keamanan lainnya.

Imbauan Penggunaan Bijak

​Polri mengingatkan bahwa Layanan 110 diperuntukkan bagi keadaan mendesak dan mendasar. Integrasi data kependudukan juga berfungsi sebagai kontrol untuk menekan angka panggilan palsu (prank calls), karena identitas penelepon nakal kini dapat dilacak dengan sangat mudah. Masyarakat diharapkan memanfaatkan fasilitas gratis ini secara bijak demi efektivitas perlindungan publik.

​Dengan sistem ini, Polri mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, inklusif, dan berbasis data untuk menjamin keamanan di seluruh pelosok Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *