BKN Ingatkan ASN Tak Boleh Berbasis Kedekatan Politik
MATARAM, getnews – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengukuhkan komitmen besar untuk transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan penuh Sistem Merit dan Manajemen Talenta di seluruh kabupaten/kota.
Musyawarah Perencanaan Pengembangan Kompetensi (MPPK) dan Rapat Koordinasi Kepegawaian (RKK) yang dihadiri oleh pimpinan Badan Kepegawaian dan Kepala Daerah se-NTB, di Ballroom Astoria Hotel Mataram, Senin (08/12/2025), menjadi momentum penegasan arah kebijakan ini.
Gubernur Iqbal: Jabatan Diisi Orang Tepat, Bukan Kedekatan Politik
Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Hub.,Inter, dalam sambutannya menekankan bahwa perkembangan zaman menuntut perubahan pola kerja birokrasi dari konvensional menjadi berbasis kebutuhan jabatan, kinerja, dan kompetensi.
Manajemen Talenta, menurutnya, adalah instrumen utama untuk mencapai pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
“Setiap jabatan harus diisi oleh orang tepat di tempat yang tepat. Sistem ini mendorong orang berkompetisi berbasis kinerja, bukan kedekatan politik. Provinsi NTB diharapkan menjadi salah satu daerah yang menerapkan Manajemen Talenta secara menyeluruh,” tegas Gubernur Iqbal.
Beliau menambahkan bahwa pengelolaan ASN adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas layanan publik dan keberhasilan program pembangunan daerah.
BKN Tegaskan Sistem Merit untuk Visi Kepala Daerah
Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang hadir sebagai keynote speaker, mengapresiasi komitmen NTB. Ia menekankan bahwa sistem merit bukan hanya tuntutan regulasi, melainkan kebutuhan fundamental untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari praktik non-objektif.
“Manajemen Talenta Merupakan Instrumen untuk mewujudkan Visi Misi Kepala Daerah, pada prinsipnya Kepala Daerah harus memilih SDM yang cocok untuk menempati tempat yang tepat,” ujar Kepala BKN.
Komitmen Bersama dan Kontribusi Dompu
Acara ini menghasilkan dua agenda utama yang mengikat seluruh daerah di NTB:
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Kompetensi antara BPSDMD Provinsi NTB dengan pemerintah kabupaten/kota, guna mengatasi kendala anggaran dan ketidaksesuaian jenis pelatihan.
- Penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta, sebagai momentum penting bagi reformasi birokrasi di wilayah NTB.
Kehadiran dan partisipasi aktif Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin SH, dalam diskusi menunjukkan komitmen Pemkab Dompu dalam mendukung kebijakan nasional. Pemerintah Kabupaten Dompu berharap hasil musyawarah ini memberikan pedoman teknis yang jelas, sekaligus mendorong peningkatan profesionalitas ASN di Dompu, sehingga pelayanan publik menjadi lebih responsif dan efektif.




