Nasional NEWS

Menkeu Purbaya Cairkan Dana Darurat Rp268 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama jajaran Kabinet Merah Putih dan kepala daerah terdampak di Banda Aceh (Foto: Hanif Almhendra Igid/Infopublik/Youtube TVR Parlemen)

EXECUTIVE SUMMARY

  • Budget Execution: Finance Minister Purbaya Yudhi Sadewa has officially disbursed IDR 268 billion in emergency funds for post-disaster recovery in Aceh, North Sumatra, and West Sumatra.
  • Direct Order: The acceleration of funds follows President Prabowo’s mandate to ensure rapid recovery for social and economic activities.
  • Liquidity Status: A remaining IDR 1.51 trillion in ready-to-use funds is available, pending administrative completion by BNPB.
  • Infrastructure Support: Budgetary support for temporary and permanent housing (Huntara/Huntap) is guaranteed for immediate disbursement.

BANDA ACEH, getnews – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan percepatan penanganan dan pemulihan wilayah pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui dukungan anggaran negara. Kepastian ini ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI, Selasa (30/12/2025).

​Menteri Keuangan menjelaskan bahwa langkah percepatan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden agar pemulihan pascabencana berjalan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak. Dalam rapat yang digelar secara daring tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah telah mencairkan dana darurat dengan total Rp268 miliar kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota.

Baca juga: Menkeu Purbaya: Administrasi Jangan Jadi “Pembunuh” Kemanusiaan

Rincian Penyaluran Dana Darurat

​Penyaluran dana tersebut ditujukan untuk mendukung penanganan awal, menjaga keberlangsungan layanan publik, serta mempercepat pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Alokasi Dana Darurat Pascabencana (Desember 2025)

Entitas PenerimaJumlah UnitNilai AnggaranKeterangan
Pemerintah Provinsi3 ProvinsiRp20 Miliar / ProvinsiTelah Dicairkan
Pemerintah Kab/Kota52 Kab/KotaRp4 Miliar / Kab-KotaTelah Dicairkan
Dana Siap Pakai (DSP)BNPBRp1,51 TriliunTersedia (Sisa)

Sumber: Laporan Rapat Koordinasi Kemenkeu RI (30/12/2025)

Ketersediaan Dana Siap Pakai

​Menkeu juga mengungkapkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember lalu, termasuk Rp650 miliar untuk wilayah Sumatra. Hingga saat ini, sisa dana siap pakai yang masih tersedia mencapai Rp1,51 triliun.

​“Sekarang masih ada sisa dana siap pakai Rp1,51 triliun. Kalau hari ini atau besok BNPB menyelesaikan proses administrasinya, besok bisa cair. Uangnya ada, tinggal dipercepat,” ujar Menkeu Purbaya.

​Terkait pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana, pemerintah memastikan dukungan anggaran dapat segera disalurkan. Pembangunan yang telah berjalan tahun ini dapat langsung dikoordinasikan melalui BNPB untuk proses pencairannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *